TERAS7.COM – Bareskrim Polri terus menyelidiki kasus teror paket berisi kepala babi yang dikirim ke kantor redaksi Tempo. Salah satu langkah yang diambil adalah memeriksa pengemudi ojek online yang mengantarkan paket tersebut.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro, menyebutkan bahwa pengemudi telah diketahui identitasnya dan tengah diperiksa sebagai saksi.
“Kita sudah mengetahui siapa yang mengirim paket melalui ojek online, dan pengemudinya sedang kita periksa,” ujarnya di Jakarta, dilansir dari Tribrata News, Kamis (10/04/2025).
Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa pengemudi ojek daring tersebut menerima pesanan dari pengemudi lain yang berasal dari aplikasi berbeda.
“Pengemudi yang kami periksa ini menerima order hasil pelimpahan dari pengemudi Grab,” jelas Djuhandani.
Ia juga mengungkapkan adanya kendala dalam proses pemeriksaan karena sejumlah saksi meminta pemeriksaan dilakukan secara formal, sementara sebagian proses dilakukan saat hari libur.
“Kami berusaha menjemput bola dengan melakukan pemeriksaan meski di hari libur. Namun beberapa pihak yang harus kami periksa meminta secara formil, sehingga ini sedikit menghambat proses penyelidikan,” ujarnya.
Hingga kini, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk dari pihak Tempo dan saksi lain yang relevan. Selain itu, tim juga masih menelusuri rekaman CCTV yang dapat mengarah langsung kepada pelaku pengirim teror.