Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Pansus II DPRD Kalsel Godok Raperda Untuk Cegah Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pansus II DPRD Kalsel Godok Raperda Untuk Cegah Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika

Teras 7 Official
Teras 7 Official 3 Maret 2023, 22.57
Share
Pansus II DPRD Provinsi Kalsel, yang diketuai oleh Dra. Hj. Rachmah Norlias pada saat melaksanakan kegiatan kaji tiru bersama perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalsel ke DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) di Kota Samarinda pada Jumat, (3/3) pagi. (Ist)
SHARE

TERAS7.COM – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika dan Psikotropika yang digodok oleh Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) ditargetkan akan rampung pada pertengahan tahun 2023.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Pansus II DPRD Provinsi Kalsel, Dra. Hj. Rachmah Norlias pada saat melaksanakan kegiatan kaji tiru bersama perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalsel ke DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) di Kota Samarinda pada Jumat, (3/3) pagi.

“Mengingat Raperda ini sangat penting sekali dalam rangka pelaksanaan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba di Kalsel, maka kita berharap Raperda ini bisa segera rampung, target pertengahan tahun ini,” ucap salah satu srikandi Wakil Rakyat “Rumah Banjar” dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Ia juga berharap nantinya Raperda ini dapat menjadi tambahan payung hukum untuk menekan penyalahgunaan Narkotika di Banua, yang salah satunya ialah dalam rangka menyelamatkan masyarakat terlebih generasi muda dari dampak buruk obat-obatan terlarang tersebut sebagai upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Sebagai bentuk keseriusan, selain akan memperdalam kajian dan materi ke DPRD Provinsi Kaltim, Pansus II dalam waktu dekat juga berencana bertandang ke DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim). Pasalnya, beber Hj. Rachmah, di Indonesia sendiri baru ada 3 provinsi yang telah menyelesaikan perda ini, di antaranya Kaltim, Jatim dan Sulawesi Selatan (Sulsel).

Baca juga :

Pemprov Kalsel Lanjutkan Program Bedah Rumah, 50 Unit Siap Direhab Tahun Ini

Populasi Ikan Lokal Mulai Terancam, Pemerintah Kalsel Tebar Ribuan Benih di Tapin

Desy Oktavia Dorong PKK Jadi Motor Penggerak Perlindungan Perempuan dan Anak di HSS

Kedatangan rombongan Pansus II DPRD Provinsi Kalsel ini disambut langsung oleh Ketua Pansus Perda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika DPRD Provinsi Kaltim, Saefuddin Zuhri dengan dibersamai pihak BNNP Kaltim, Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim dan Kesbangpol Provinsi Kaltim.

Saefuddin Zuhri mengapresiasi rombongan Pansus II DPRD Provinsi Kalsel, menurutnya hal ini merupakan sebuah bukti keseriusan para wakil rakyat di Kalsel untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika untuk menyelamatkan generasi bangsa.

“Materi-materi kita menyangkut perda ini sudah kita share ke Pansus II DPRD Provinsi Kalsel, saya yakin dan percaya Raperda ini akan segera rampung. Terlebih, Kepala BBNP Kalsel saat ini ialah Pak Brigjenpol Wisnu Andayani, S. S.T., Mk., beliau yang kemarin membantu kita untuk membuat perda ini selagi beliau masih bertugas di Kaltim,” pungkasnya.

You Might Also Like

Pemprov Kalsel Lanjutkan Program Bedah Rumah, 50 Unit Siap Direhab Tahun Ini

Populasi Ikan Lokal Mulai Terancam, Pemerintah Kalsel Tebar Ribuan Benih di Tapin

Desy Oktavia Dorong PKK Jadi Motor Penggerak Perlindungan Perempuan dan Anak di HSS

Bahasa Banjar Dilestarikan Lewat Lomba Cipta Lagu Anak

Diikuti 8 Pasien, RSUD Ulin Banjarmasin Laksanakan Operasi Cangkok Mata Pertama

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

TNI-POLRI dan Forkopimda Kotabaru Mantapkan Sinergitas untuk Keamanan dan Pelayanan Masyarakat
29 Maret 2025, 11.41
Untuk ‘Matikan Mesin’ Diduga Ketua GMPD Minta Bayaran 500 Juta!
17 April 2025, 23.50
Sadis! Pembunuhan Jurnalis Juwita Diduga Sudah Direncanakan Pelaku J Oknum TNI AL
29 Maret 2025, 16.26
‘Kami’ Bertanya! Kenapa Juwita?
25 Maret 2025, 07.00
PT SSC Kembangkan Budidaya Ikan Bioflok di Desa Binaan
18 Maret 2025, 19.51
Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?