Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Pansus PT Baramarta Diperpanjang, LSM Duga Ada “Main Mata” Caleg dan Baramarta
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pansus PT Baramarta Diperpanjang, LSM Duga Ada “Main Mata” Caleg dan Baramarta

Tim Redaksi
Tim Redaksi 4 Desember 2023, 22.00
Share
WhatsApp Image 2023 12 04 at 21.59.11
Pribadi heru Jaya, Ketua Pansus PT Baramarta DPRD Kabupaten Banjar, Aliansyah Ketua LSM KPK-APP. Foto: teras7.com
SHARE

TERAS7.COM –  Masa jabatan Panitia Khusus (Pansus) PT Baramarta yang berakhir 30 November tadi dipastikan diperpanjang hingga agenda rapat paripurna DPRD Kabupaten Banjar mendatang.

Ketua Pansus PT Baramarta, Pribadi Heru Jaya mengatakan, saat rapat paripurna mendatang, pihaknya akan menyampaikan sejumlah usulan terkait PT Baramarta untuk meminta persetujuan.

“Masa Berlaku Pansus bisa diperpanjang dan disampaikan di Paripurna untuk minta persetujuan,” jelasnya, pada Senin (03/12/2023).

Pribadi Heru Jaya melanjutkan, rekomendasi pihak Pansus atas dasar informasi-informasi yang dikumpulkan seperti kinerja PT Baramarta.

“Kami memberi rekomendasi atas dasar informasi- informasi yang telah dikumpulkan sehingga dievaluasi kinerja PT Baramarta,” katanya.

Baca juga :

e-Government Kabupaten Banjar Makin Manis, Layanan Digital hingga Infrastruktur Sudah Jangkau Desa

Kado Harjad ke-76 Kabupaten Banjar, Warga Dapat Layanan Operasi Katarak hingga Bibir Sumbing Gratis

Dispersip Banjar Butuh Air Bersih, BPBD Langsung Kirim 2.500 Liter

Ia menambahkan, daftar-daftar masalah yang telah didapat oleh Pansus dalam melakukan Rapat Dengan Pendapat (RDP) dengan Eksekutif, PT Baramarta dan semua pihak yang terkait.

“Daftar-daftar Masalah yang telah didapat Pansus saat melakukan RDP dengan Eksekutif, Pihak Baramarta dan semua pihak terkait, juga konsultasi ke kementrian ESDM,” paparnya.

Informasi yang didapat lanjut Pribadi Heru Jaya, untuk konfirmasi serta klarifikasi dari pihak-pihak terkait, sehingga Pansus membuat kesimpulan untuk beberpa rekomendasi terhadap kinerja PT Baramarta yang akan dilaksanakan pihak-pihak yang berkompeten terhadap hasil rekomendasi.

“Dari informasi, konfirmasi bahkan Klarifikasi dari pihak-pihak terkait, Pansus membuat kesimpulan beberapa rekomendasi terhadap Kinerja PT Baramarta untuk dilaksanakan pihak-pihak berkompeten terhadap hasil rekomendasi, ini merupakan bentuk solusi perbaikan kinerja PT Baramarta kedepan,” ucapnya.

Saat tim teras7.com menanyakan isu yang berkembang terkait beredarnya uang Rp 500 juta di lingkup Pansus PT Baramarta, Ketua Pansus PT Baramarta menjawab tegas dipastikan tidak adanya isu tersebut.

Di tempat yang lain, Sekwan DPRD Kabupaten Banjar Aslam mengatakan, untuk Pansus jabatannya salam enam bulan, tetapi saat rapat Paripurna sebelumnya untuk dijadwalkan kembali karena tidak kourum.

“Sebenarnya Pansus jabatannya selama enam bulan, tetapi saat rapat Paripurna tidak kourum maka akan dijadwalkan kembali,” jelasnya.

Secara aturan enam bulan, pimpinan menghendaki serta disetujui oleh anggota dewan maka diperpanjang jabatan pansus tersebut.

“Paling lama satu tahun untuk tugas pembentukan Perda, dan paling lama enam bulan selain pembentukan Perda pada Pasal 96 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,” katanya.

Saat ditanyakan terkait rekomendasi Aslam tidak dapat memberikan keterangan sehingga disarankan menanyakan ke Ketua Pansus PT Baramarta.

Semetara itu, Dewan Pengawas PT Baramarta, Siti Mahmudah saat dikonfirmasi tidak ada tanggapan. Disampaikan oleh satpam di kantor tersebut Dewan Pengawas PT Baramarta sedang sibuk.

Sedangkan saat dikonfirmasi melalui whatsapp, Dewan Pengawas PT Baramarta Siti Mahmudah hingga kini tidak ada jawaban.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintah Dan Parlemen (KPK-APP), Aliansyah mengatakan, permasalahan di PT Baramarta sudah terang benderang.

Maka itu, menurutnya Pansus PT Baramarta mesti transparan menyampaikan hasil pansus dan pelanggaran yang ditemukan seperti seleksi direktur yang tidak melewati proses asesmen serta usia direktur yang melanggar aturan, sebagaimana hasil dari pandangan tim ahli oleh pansus.

“Apabila Baramarta hanya merugikan daerah bubarkan saja, apabila masih bisa dibenahi maka ganti manajemen direktur dan direksinya,” tuturnya.

“Dulu Baramarta penyumbang PAD 20 miliar bahkan lebih, bisa buat bangun jalan dan jembatan, kalau sekarang mana untungnya, utang saja bagaimana bisa lunas kalau makin bertambah,” tambahnya.

Ia juga mengatakan, sudah mencium dugaan “main mata” antar pansus dan baramarta, apalagi  menurutnya di momen pemilu saat ini.

“Dan mereka panitia pansus juga sebagai peserta calon legislatif, tentu jangan sampai ada dusta diantara kita,” ucapnya.

Ia menegaskan kepada Pansus agar senyampaikan hasil rekomendasi secara transparan dengan dua pilihan, ganti direksi atau bubarkan baramarta.

Saat ditanya apakah akan menggalang demonstrasi menuntut hasil pansus, ia mengatakan tidak akan lagi karena dinilai banyak pihak menutup mata, namun ia tidak tinggal diam, akan melaporkan permasalahan ini ke Mabes Polri.

“Kami tidak akan aksi lagi karena banyak pejabat yang menutup mata akan hal ini, tapi kami akan melaporkan permasalahan ini ke Mabes Polri,” pungkasnya.

Sekadar informasi, Pansus PT Baramarta diisi oleh Anggota DPRD Kabupaten Banjar diantaranya Pribadi Heru Jaya (Ketua), Lauhul Mahfudz (Wakil Ketua), Irwan Bora, Syarkawi, Helda Rina, Saidan Fahmi, Ahdiat Nurhan, Herlana Anggraini, Mulkan, Muhammad Zaini (PPP), Muhammad Zaini (PKB), Syarwani.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

b64aef3c 0611 4575 a009 f17384d9d012
Pemalsuan Dokumen Tanah, Kuasa Hukum PT AGM: “Terdakwa Sudah Beberapa Kali Melakukan Hal Serupa”
21 Juli 2026, 20.20
83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260722 165547
Lisa Halaby Buka Piala Banjarbaru Emas 2026 U13 dan U15, Perkuat Pembinaan Sepak Bola Usia Dini
22 Juli 2026, 22.45

You Might Also Like

e-Government Kabupaten Banjar Makin Manis, Layanan Digital hingga Infrastruktur Sudah Jangkau Desa

Kado Harjad ke-76 Kabupaten Banjar, Warga Dapat Layanan Operasi Katarak hingga Bibir Sumbing Gratis

Dispersip Banjar Butuh Air Bersih, BPBD Langsung Kirim 2.500 Liter

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Ketua DPRD Banjar Hadiri Upacara Hari Jadi ke-76 Kabupaten Banjar

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?