TERAS7.COM – Perusahaan Daerah (PD) Baramarta diketahui melakukan penunggakan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan yang dilakukan terhadap kurang lebih 40 karyawannya sejak 2020 lalu.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Banjar, Saidan Pahmi mengatakan pihaknya akan memanggil PD Baramarta untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Mudah-mudahan Komisi II bisa menjadwalkan RDP dengan pihak PD Baramarta sehubungan dengan adanya persoalan yang terjadi di internal PD Baramarta,” ujarnya kepada teras7.com pada Senin (31/01/2022).
Menurutnya, pemanggilan PD Baramarta untuk melakukan RPD dengan Komisi II penting guna menggali lebih dalam penyebabnya serta mencarikan solusi yang dapat diberikan guna menyelesaikan masalah tersebut.
Kata Saidan, Komisi II sudah hampir 6 bulan tidak pernah melakukan RDP dengan PD Baramarta. Padahal, pihaknya telah beberapa kali mengajukan penjadwalan kepada Bamus (Badan Musyawarah) DPRD Kabupaten Banjar tapi selalu kandas.
“Sudah hampir 6 bulan Komisi II tidak pernah RDP dengan PD Baramarta, meski kami beberapa kali mengajukan jadwal ke Banmus agar dijadwalkan rapat dengan pihak PD Baramarta, namun selalu kandas oleh Bamus,” ungkapnya.
Saidan mengaku tak mengerti mengapa agenda RDP dengan PD Baramarta selalu ditolak Bamus DPRD Kabupaten Banjar. Namun dari informasi yang ia dapat, hal tersebut urung dilakukan lantaran adanya Pansus Perda perubahan bentuk hukum PD Baramarta.
“Saya kurang mengerti kenapa selalu ditolak, menurut informasi yang saya dengar dari teman anggota komisi II yang menjadi anggota Banmus, jadwal tersebut ditolak lantaran ada Pansus Perda Perubahan Bentuk Hukum PD Baramarta menjadi Perseroda,” terangnya.
Terakhir, Saidan berharap pertemuan pihaknya dengan PD Baramarta dapat segera terlaksana agar tidak ada lagi kelalaian serupa di kemudian hari.
Karena menurutnya, apa yang dilakukan perusahaan ‘plat merah’ sektor pertambangan batubara Kabupaten Banjar itu telah merugikan mantan karyawan yang sudah menyelesaikan masa kerjanya.
“Jangan sampai akibat kelalaian ini, banyak mantan karyawan PD Baramarta yang menjadi imbas atau mengalami kerugian,” tandasnya.
Menindaklanjuti hal tersebut teras7.com menghubungi Ketua DPRD Kabupaten Banjar Muhammad Rofiqi namun tidak ada respon, kemudian saat didatangi diruang kerjanya yang bersangkutan sedang tidak ada ditempat.
Sebelumnya, saat dikonfirmasi teras7.com ke PD Baramarta melalui Kabag Kepegawaian, Farah Angela membenarkan bahwa pembayaran BPJS Ketenagakerjaan oleh pihaknya mengalami penunggakan.
“Memang benar pembayaran BPJS Ketenagakerjaan PD Baramarta itu mengalami penunggakan,” ujarnya. Adanya pandemi Covid-19 juga menjadi alasan yang menyebabkan PD Baramarta menunggak pembayaran BPJS Ketenagakerjaan karyawannya.