TERAS7.COM – Pemerintah Kota Banjarbaru terus melanjutkan penataan kawasan Simpang 4 Sungai Besar dengan mengalihfungsikan lahan milik pemerintah seluas kurang lebih 2.000 meter persegi menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Lahan yang selama ini dimanfaatkan sejumlah pedagang sebagai tempat usaha tersebut akan ditata ulang guna mendukung peningkatan kualitas lingkungan perkotaan sekaligus menghadirkan ruang publik yang lebih nyaman dan representatif bagi masyarakat.
Menariknya, proses penataan kawasan berjalan kondusif karena para pedagang menunjukkan sikap kooperatif dengan mulai mengosongkan lokasi dan melakukan pembongkaran bangunan secara mandiri menjelang berakhirnya tenggat waktu surat teguran ketiga yang dijadwalkan pada Jumat mendatang.
Camat Banjarbaru Selatan, Muhammad Firmansyah mengatakan, proses penataan kawasan telah dilakukan secara bertahap dan persuasif sejak 26 Maret 2026 melalui pemberian surat teguran kepada para pedagang yang menempati aset milik Pemerintah Kota Banjarbaru.
“Alhamdulillah, sejak diberikan surat peringatan pertama sampai sekarang menjelang jatuh tempo untuk surat teguran ketiga nanti di hari Jumat, hampir seluruh pedagang yang memanfaatkan aset Pemerintah Kota tersebut sudah melakukan pembongkaran secara mandiri,” ujarnya.
Menurut Firmansyah, para pedagang pada dasarnya memahami bahwa lahan yang mereka gunakan selama ini merupakan aset milik Pemerintah Kota Banjarbaru dengan status Sertifikat Hak Pakai.
Ia menilai pendekatan humanis dan komunikasi yang terus dibangun pemerintah menjadi salah satu faktor utama terciptanya suasana yang aman dan kondusif selama proses penataan berlangsung.
“Memang pada dasarnya, pedagang di sana telah memahami dan mengetahui bahwa lahan yang mereka gunakan untuk berusaha selama ini merupakan milik Pemerintah Kota Banjarbaru,” katanya.
Pemerintah Kota Banjarbaru berharap keberadaan Ruang Terbuka Hijau di kawasan strategis Simpang 4 Sungai Besar nantinya dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat, baik dari sisi ekologis, estetika kota, maupun fungsi sosial sebagai ruang publik.
Selain mempercantik wajah kota, RTH tersebut juga diharapkan mampu menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih hijau, sehat, dan nyaman di tengah perkembangan kawasan perkotaan yang terus meningkat.
Dengan semakin banyaknya pedagang yang secara sukarela mengosongkan lokasi, Pemerintah Kota Banjarbaru menilai penataan kawasan ini menjadi bukti sinergi positif antara pemerintah dan masyarakat dalam mendukung pembangunan kota yang modern dan berkelanjutan.
Ke depan, kawasan Simpang 4 Sungai Besar diharapkan tampil lebih tertata dan menjadi salah satu ikon ruang publik baru di Kota Banjarbaru.