TERAS7.COM – Seorang pegawai MRT bernama Disa Dwi Yarto berusia 38 tahun ditemukan tewas di sekitar Banjar Kanal Timur (BKT) Cakung, Jakarta Timur beberapa hari lalu.
Dari pengungkapan polisi, diketahui pegawai MRT yang tewas ini merupakan korban dari kasus pembunuhan berencana.
Polisi pun bergegas cepat dan berhasil menangkap tiga pelaku pembunuhan pegawai MRT tersebut. Sedangkan satu orang lainnya masih buron, sehingga masuk daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, kasus tersebut terungkap berawal dari laporan orang hilang yang ada di Polsek Cakung.
“Kemudian tim Resmob melakukan identifikasi, ternyata apa yang dilaporkan di Resmob, kemudian apa yang ditemukan di TKP di Cakung sana ada kesamaan,” ujar Hengki dalam konferensi pers, Jumat (17/11/2023) dilansir dari PMJ News.
“Dan ternyata benar ini korbannya adalah sama, dan setelah diadakan pengecekan ke TKP memang korban dalam keadaan luka-luka, di leher, di badan, dan sebagainya,” sambungnya.
Kombes Pol Hengki menjelaskan, atas kecocokan tersebut polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan menelusuri berbagai barang bukti dan juga dari olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil penyelidikan tersebut, didapati empat orang tersangka yaitu bernama Rosul, Imam Syafi’i, dan Joko Sukardi. Sementara satu tersangka lain masih dalam pengejaran polisi.
“Alhamdulillah dalam kurun waktu kurang dari 1×24 jam, tersangka bisa ditangkap tiga orang, dan sampai sekarang satu orang masih DPO dalam proses pengejaran,” tuturnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan atau Pasal 355 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Adapun ancamannya maksimal hukuman mati atau seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.