Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Pemerintah Balangan Sosialisasikan Pemahaman Produk Hukum Daerah untuk Masyarakat
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pemerintah Balangan Sosialisasikan Pemahaman Produk Hukum Daerah untuk Masyarakat

Tim Redaksi
Tim Redaksi 25 Oktober 2023, 19.28
Share
IMG 20231025 WA00031
Narasumber dari Kejaksaan Negeri Balangan, Koko Roby Yahya saat menyampaikan program Restorative Justice pada sosialisasi perda bantuan hukum untuk masyarakat, Selasa (24/10/2023). (Foto: MC Balangan)
SHARE

TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Sekretariat Daerah Bagian Hukum menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2021 tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin dan Program Restorative Justice, di Mahligai Mayang Maurai, Paringin, Selasa (24/10/2023).

Pelaksanaan sosialisasi perda ini penting dilakukan untuk memberikan pemahaman luas tentang hak yang setara dihadapan hukum terutama bagi masyarakat miskin dan rentan.

Disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Balangan, Gazali Al-Fatah, perda tersebut sudah berjalan selama dua tahun.

Gazali meminta agar informasi seputar perda ini bisa disebarluaskan melalui sosial media, bahwa persamaan hak atas kedudukan dalam pemerataan hukum dan keadilan di masyarakat itu nyata adanya.

Sementara itu, Kabag Hukum Setda Balangan, M Roji, mengatakan tujuan utama dari sosialisasi ini agar pesan tentang perda dapat tersebar secara efektif dan seluruh masyarakat dapat memahami pentingnya kesetaraan dalam akses hukum.

Baca juga :

Wabup Balangan Tekankan Pencegahan Dini Karhutla, Minta Edukasi Masyarakat Diperkuat

Yanti Fauzi Pimpin GOW Balangan Turun ke Sekolah, Perkuat Pendidikan Karakter Pelajar

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Hal ini menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan hukum yang lebih baik terutama bagi masyarakat kurang mampu.

Sedangkan untuk terkait pengembangan Program Restorative Justice pun dilakukan guna menciptakan sistem perlindungan hukum yang lebih adil dan berkelanjutan.

Diketahui sosialisasi tersebut melibatkan dua narasumber dari Kemenkum HAM Kalsel, Yuli Rahmadani dan Kejaksaan Negeri Balangan, Koko Roby Yahya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

20260721 095341
Bibit Pemain Sepak Bola Siap Berlaga Diajang GSI Asahan 2026
20 Juli 2026, 17.54
IMG 20260720 222408
Dugaan Korupsi Seret Dinkes Kabupaten Banjar, Kejari Geledah Kantor dan Sita 48 Dokumen
20 Juli 2026, 22.34
b64aef3c 0611 4575 a009 f17384d9d012
Pemalsuan Dokumen Tanah, Kuasa Hukum PT AGM: “Terdakwa Sudah Beberapa Kali Melakukan Hal Serupa”
21 Juli 2026, 20.20
83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48

You Might Also Like

Wabup Balangan Tekankan Pencegahan Dini Karhutla, Minta Edukasi Masyarakat Diperkuat

Yanti Fauzi Pimpin GOW Balangan Turun ke Sekolah, Perkuat Pendidikan Karakter Pelajar

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Perkuat SDM Keagamaan di Balangan, Abdul Hadi Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 535 Santri

Cegah Korban Jiwa, BPBD Balangan Petakan Jalur Evakuasi di 6 Desa Rawan Banjir Bandang

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?