TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskop) Kabupaten Banjar beberapa waktu yang lalu meluncurkan program bantuan modal kerja produktif bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menangah (UMKM).
Program Bantuan Kerja Modal Produktif dari UMKM ini merupakan program dari Pemerintah Pusat yang memberikan dana hibah kepada pelaku UMKM di seluruh Indonesia.
Tidak tanggung-tanggung, setiap pelaku UMKM akan mendapatkan dana hibah masing-masing sebesar 2,4 juta rupiah dan rencananya akan dibagikan pada jutaan pelaku UMKM.
Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro Dinas Koperasi Dan Usaha Mikro Kabupaten Banjar, Eni Hairany pada Sabtu (22/8) mengungkapkan semua pelaku UMKM berkesempatan mendapatkan bantuan ini.
“Bantuan ini akan dibagikan pada 12 juta pelaku UMKM diseluruh Indonesia. Untuk bisa mendapatkan bantuan ini harus mendaftar ke kantor kecamatan atau melalui Dinkop Banjar,” ujarnya.
Di Kabupaten Banjar sendiri ada 3665 UMKM yang terdata di Kabupaten Banjar dan berpeluang untuk mendapatkan bantuan tersebut.
“Namun kami tidak membatasi bidang UMKM apa saja di Kabupaten Banjar yang ingin mendapatkan bantuan tersebut, kalau bisa sebanyak-banyaknya dan penting memenuhi syarat. Kalau sudah tercapai jumlah 12 juta UMKM penerima yang memenuhi persyaratan, maka dari pusat yang akan menutup pendaftarannya,” terangnya.
Untuk mendapatkan bantuan modal kerja ini, pelaku UMKM harus memenuhi persyaratan diantaranya tidak sedang menerima kredit modal kerja dan investasi dari Perbankan, WNI dan punya NIK, punya izin usaha mikro atau surat pernyataan memiliki usaha diketahui Ketua RT/Pembakal/Lurah dan memiliki rekening tabungan.
Pemilik UMKM dapat langsung datang ke kantor kecamatan masing-masing untuk membawa persyaratan agar bisa divalidasi sebelum dikirim ke Diskop Banjar.
Jika disetujui, maka pelaku UMKM akan mendapatkan bantuan sebesar 2,4 juta rupiah yang akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing.