TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten Banjar resmi menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta kekeringan mulai 15 Juli hingga 30 September 2026.
Langkah ini diambil sebagai upaya mengantisipasi meningkatnya potensi bencana selama musim kemarau yang diperkirakan mencapai puncaknya pada September mendatang.
Penetapan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar, H Yudi Andrea, saat memimpin Apel Hari Kesadaran Nasional di halaman Kantor Bupati Banjar, Senin (20/07/2026) pagi.
Yudi mengungkapkan, keputusan tersebut didasarkan pada kondisi di lapangan yang menunjukkan meningkatnya potensi Karhutla dan kekeringan di sejumlah wilayah Kabupaten Banjar.
Menurutnya, berdasarkan data sejak Juni hingga pertengahan Juli 2026, telah terjadi 17 kejadian kebakaran dengan luas lahan terdampak lebih dari 117 hektare. Selain itu, sebanyak 130 titik panas juga terpantau.
“Berdasarkan prediksi BMKG Kalimantan Selatan, puncak musim kemarau diperkirakan terjadi pada September 2026. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Banjar menetapkan status siaga darurat sekaligus membentuk pos komando dan pos lapangan untuk memperkuat penanganan bencana,” ujarnya.
Yudi menambahkan, saat ini sejumlah wilayah juga mulai menghadapi ancaman kekurangan air bersih sehingga kesiapsiagaan seluruh pihak perlu ditingkatkan.
“Hingga saat ini telah terjadi Karhutla di sejumlah lokasi, munculnya titik-titik panas, meningkatnya kebakaran permukiman, serta kekurangan air bersih di beberapa wilayah,” katanya.
Ia menjelaskan, melalui BPBD bersama seluruh perangkat daerah, relawan, TNI, Polri, dan berbagai unsur masyarakat, Pemkab Banjar telah mengaktifkan posko siaga darurat beserta personel, peralatan, dan langkah-langkah penanganan.
Menurutnya, penanganan bencana tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh pihak.
“Kolaborasi ini harus dipertahankan, karena bencana bukan hanya tanggung jawab BPBD, tetapi menjadi tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Selain membahas kesiapsiagaan menghadapi Karhutla dan kekeringan, Yudi juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar mengoptimalkan pelaksanaan program pembangunan mengingat Pemerintah Kabupaten Banjar telah memasuki semester II Tahun Anggaran 2026.