Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Pemerintah Terbitkan UU Perimbangan Keuangan, Pembahasan Beberapa Raperda Ini Tertunda
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pemerintah Terbitkan UU Perimbangan Keuangan, Pembahasan Beberapa Raperda Ini Tertunda

Rizki Saputera
Rizki Saputera 21 Februari 2022, 15.24
Share
Mulkan, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten banjar. Foto: Rizki
SHARE

TERAS7.COM – Beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif yang diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar terpaksa harus diundur pembahasannya.

Pasalnya pemerintah baru-baru ini mengesahkan Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah.

Hal ini berimbas pada beberapa Raperda yang diajukan, karena itu akan ditelaah lagi mana Raperda yang akan diprioritaskan untuk dibahas.

Hal ini diungkapkan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Banjar Mulkan kepada awak media beberapa waktu yang lalu.

“Di Januari 2022 kita sudah melaksanakan rapat untuk melakukan perubahan Bapemperda, agar Raperda inisiatif dimasukkan ke Bapemperda 2022. Sebenarnya pada rapat paripurna 16 Februari kemarin kita agendakan pengambilan putusan perubahan Bapemperda. Akan tetapi setelah menggelar rapat bersama eksekutif, ternyata ada UU No. 1/2022 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah yang konsikuensinya berimbas terhadap Raperda Jasa Usaha, Pajak, Perizinan Tertentu; dan Raperda Perizinan Umum,” bebernya.

Baca juga :

Incar Nilai A, Pemkab Banjar Genjot Penguatan SAKIP 2025

Cair! 15 Keluarga di Sungai Rangas Terima BLT Dana Desa

Wartawan Kabupaten Banjar Bantu Pemerintah Salurkan Bantuan Logistik Banjir di Desa Limamar

Karena itu menurut anggota Komisi II DPRD Kabupaten Banjar ini, eksekutif meminta agar wacana perubahan Bapemperda ditunda dulu.

Sebab lanjut Mulkan, pihak eksekutif ingin menelaah kembali mana Raperda yang lebih diprioritaskan.

“Hal itu terjadi karena kita khawatir kalau usulan perubahan Perda tersebut begitu radikal atau di atas 50 persen. Kalau di atas 50 persen, namanya bukan usulan perubahan lagi, akan tetapi menjadi Raperda baru di Bapemperda 2022,” katanya.

Padahal 3 Raperda tersebut yakni Raperda Jasa Usaha Pajak Perizinan Tertentu, dan Raperda Perizinan Umum, daftarnya sudah masuk dalam perubahan Bapemperda 2022.

“Tetapi karena adanya UU No. 1/2022, daerah tentunya harus menyesuaikan lagi dengan apa yang menjadi materi muatan dalam UU tersebut. Sehingga di minggu keempat Februari ini kita akan menggelar rapat lagi, untuk menentukan mana saja Raperda yang berkaitan dengan UU Cipta Kerja yang belum tereksekusi berdasarkan arahan kementerian. Jadi, kita sepakati bersama-sama untuk menyelesaikan Raperda yang urgen di 2022 ini,” pungkasnya.

You Might Also Like

Incar Nilai A, Pemkab Banjar Genjot Penguatan SAKIP 2025

Cair! 15 Keluarga di Sungai Rangas Terima BLT Dana Desa

Wartawan Kabupaten Banjar Bantu Pemerintah Salurkan Bantuan Logistik Banjir di Desa Limamar

Lagi Kebanjiran, Warga Bincau Malah Temui Ular Kobra di Tumpukan Baju

Banjir Bikin “Belancat”, Dinkes Kabupaten Banjar Akan Bagikan Salep dan Obat-obatan ke Warga

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

TNI-POLRI dan Forkopimda Kotabaru Mantapkan Sinergitas untuk Keamanan dan Pelayanan Masyarakat
29 Maret 2025, 11.41
Untuk ‘Matikan Mesin’ Diduga Ketua GMPD Minta Bayaran 500 Juta!
17 April 2025, 23.50
Sadis! Pembunuhan Jurnalis Juwita Diduga Sudah Direncanakan Pelaku J Oknum TNI AL
29 Maret 2025, 16.26
Dukung Lisa Halaby di PSU, Demokrat Banjarbaru Tegaskan Tak Cari Untung
8 April 2025, 18.49
PSU Banjarbaru, Lisa Halaby Coblos Ulang di TPS 026: Bismillah, Kita Terima Apapun Hasilnya
19 April 2025, 12.04
Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?