TERAS7.COM – Beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif yang diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar terpaksa harus diundur pembahasannya.
Pasalnya pemerintah baru-baru ini mengesahkan Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah.
Hal ini berimbas pada beberapa Raperda yang diajukan, karena itu akan ditelaah lagi mana Raperda yang akan diprioritaskan untuk dibahas.
Hal ini diungkapkan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Banjar Mulkan kepada awak media beberapa waktu yang lalu.
“Di Januari 2022 kita sudah melaksanakan rapat untuk melakukan perubahan Bapemperda, agar Raperda inisiatif dimasukkan ke Bapemperda 2022. Sebenarnya pada rapat paripurna 16 Februari kemarin kita agendakan pengambilan putusan perubahan Bapemperda. Akan tetapi setelah menggelar rapat bersama eksekutif, ternyata ada UU No. 1/2022 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah yang konsikuensinya berimbas terhadap Raperda Jasa Usaha, Pajak, Perizinan Tertentu; dan Raperda Perizinan Umum,” bebernya.
Karena itu menurut anggota Komisi II DPRD Kabupaten Banjar ini, eksekutif meminta agar wacana perubahan Bapemperda ditunda dulu.
Sebab lanjut Mulkan, pihak eksekutif ingin menelaah kembali mana Raperda yang lebih diprioritaskan.
“Hal itu terjadi karena kita khawatir kalau usulan perubahan Perda tersebut begitu radikal atau di atas 50 persen. Kalau di atas 50 persen, namanya bukan usulan perubahan lagi, akan tetapi menjadi Raperda baru di Bapemperda 2022,” katanya.
Padahal 3 Raperda tersebut yakni Raperda Jasa Usaha Pajak Perizinan Tertentu, dan Raperda Perizinan Umum, daftarnya sudah masuk dalam perubahan Bapemperda 2022.
“Tetapi karena adanya UU No. 1/2022, daerah tentunya harus menyesuaikan lagi dengan apa yang menjadi materi muatan dalam UU tersebut. Sehingga di minggu keempat Februari ini kita akan menggelar rapat lagi, untuk menentukan mana saja Raperda yang berkaitan dengan UU Cipta Kerja yang belum tereksekusi berdasarkan arahan kementerian. Jadi, kita sepakati bersama-sama untuk menyelesaikan Raperda yang urgen di 2022 ini,” pungkasnya.