TERAS7.COM – Pemkab Banjar pada 1 Juli 2021 kemarin telah resmi mengumumkan pelaksanaan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2021.
Pengumuman tersebut dapat di akses di situs resmi Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Banjar (https://bkdpsdm.banjarkab.go.id/site/).
Dalam pengumuman tersebut, pada tahun ini Kabupaten Banjar membuka formasi sebanyak 619 orang Calon PPPK untuk Jabatan Guru Formasi Tahun 2021.
Sementara untuk formasi CPNS Tahun Anggaran 2021 tersedia sebanyak 366 orang, terdiri atas 249 orang Tenaga Kesehatan, 113 orang Tenaga Teknis dan 4 orang Formasi Khusus.
Seleksi Calon PPPK dan CPNS tahun 2021 di Kabupaten Banjar ini dibuka berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2021 dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : 531 Tahun 2021 tanggal 21 April 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2021.
Kepala BKDPSDM Kabupaten Banjar, Rakhmat Dhany saat ditemui awak media beberapa waktu yang lalu mengungkapkan total formasi yang tersedia di Kabupaten Banjar sebanyak 985 orang.

“Untuk tahun ini, ada 3 kriteria untuk mereka yang bisa mendaftar sebagai P3K. Pertama adalah Guru Non ASN yang mengajar di sekolah negeri di bawah kewenangan Pemerintah Daerah dan terdaftar sebagai Guru di Dapodik. Kemudian yang kedua adalah guru aktif yang sebelumnya tidak lulus tes, kita beri kesempatan lagi untuk mengikuti tes kali ini,” katanya.
Sementara untuk kriteria terakhir adalah calon pelamar dari Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru, namun kriteria terakhir ini diterima setelah dua kriteria pertama mengikuti tes terlebih dahulu.
Sedangkan untuk CPNS, tahun ini Pemkab Banjar hanya menyediakan formasi bagi tenaga kesehatan dan tenaga teknis lainnya yang juga berkaitan dengan kesehatan.
Untuk jumlah pegawai di Kabupaten Banjar dari tenaga kontrak kata Rakhmat Dhani, ia kurang mengetahui jumlahnya karena perekrutan masing-masih dilakukan masing-masing SKPD secara langsung, tidak melalui pihaknya.
Sementara untuk CPNS, saat ini terdapat lulusan CPNS baru sebanyak 252 orang yang merupakan CPNS dari tahun 2019 yang lalu.
Rincian CPNS baru tersebut terdiri dari Tenaga Pendidik sejumlah 206 orang, Tenaga Kesehatan sejumlah 22 orang dan Tenaga Teknis Lainnya sejumlah 24 orang.
Sementara itu untuk jumlah Pegawai Aktif berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Banjar berjumlah 6364 orang, terdiri atas 2634 Pria dan 3730 Wanita.

Pegawai ASN di Kabupaten Banjar ini terdiri dari 771 Pejabat Struktural, 4403 Jabatan Fungsional Tertentu dan 1190 Fungsional Umum (Pelaksana).
Dibukanya seleksi Aparatur Sipil Negara Kabupaten Banjar ini juga ditunggu-tunggu banyak warga Kabupaten Banjar, diantaranya adalah Mahrani Ahmad, warga Kecamatan Astambul.
Kepada Teras7.com pada Jumat (2/7/2021), ia mengungkapkan sangat menunggu-nunggu pengumuman tersebut, namun terpaksa harus menelan kekecewaan karena tak ada formasi yang tersedia sesuai bidangnya.
Lulusan Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Antasari Banjarmasin ini mengatakan ia berminat untuk mendaftar pada formasi di bidang Komunikasi Publik di Dinas Komunikasi dan Informatika.
“Tapi kecewa karena tak ada formasinya di Kabupaten Banjar, terlebih pengumumannya juga keluarnya terlambat. Jadi kita coba cari ke daerah lain atau instansi lain yang sesuai kualifikasi pendidikan saya,” katanya.
Mahrani Ahmad mengungkapkan ini adalah kali pertamanya ia ingin mengikuti seleksi CPNS dan ada beberapa persiapan yang sudah ia lakukan.
“Selain belajar dengan sungguh-sungguh, saya juga menyediakan dokumen atau berkas yang diperlukan seperti KTP, KK, Transkrip Nilai, Ijazah S1, Akreditasi Kampus dan sebagainya,” terangnya.