TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten Banjar menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dengan menandatangani komitmen bersama Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi dan Internal Audit Charter (IAC), Senin di Aula BPKP Perwakilan Kalimantan Selatan.
Penandatanganan ini dihadiri Bupati Banjar H Saidi Mansyur, Sekda HM Hilman, Inspektur Daerah Muhammad Riza Dauly, Kepala Perwakilan BPKP Kalsel Ayi Riyanto, para kepala SKPD, dan camat se-Kabupaten Banjar.
Bupati Saidi menyampaikan, langkah ini merupakan bentuk sinergi Pemkab Banjar dan BPKP dalam memperkuat sistem pengawasan dan akuntabilitas kinerja perangkat daerah.
“Dengan SPIP dan IAC, kami ingin memastikan pengawasan berjalan efektif dan akuntabel, sehingga mendorong transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.
Senada, Kepala Perwakilan BPKP Kalsel Ayi Riyanto menilai komitmen ini memperkuat peran pengawasan APIP dalam mendukung pencapaian pembangunan daerah.
“Koordinasi yang solid antara APIP, Inspektorat, dan SKPD menjadi kunci penguatan tata kelola pemerintahan,” jelasnya.
Inspektur Daerah Banjar, Muhammad Riza Dauly, menambahkan bahwa seluruh SKPD dan camat turut menandatangani komitmen ini sebagai bentuk kesiapan mengelola risiko pembangunan secara terukur.
“Dengan SPIP, risiko-risiko yang berpotensi menghambat target pembangunan dapat diidentifikasi dan ditangani sejak dini,” tegasnya.
Selain itu, penandatanganan IAC juga menjadi bagian dari implementasi Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK tahun 2025.