Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Sidang MK, Bawaslu Ungkap Tidak Ada Laporan Money Politik Maupun TSM Pada PSU Banjarbaru!
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Sidang MK, Bawaslu Ungkap Tidak Ada Laporan Money Politik Maupun TSM Pada PSU Banjarbaru!

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 20 Mei 2025, 14.49
Share
IMG 20250520 WA0031
SHARE

TERAS7.COM -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Selatan mengungkapkan tidak adanya laporan pemohon terkait money politic dan Terstruktus Sistematis dan Masif (TSM) dari Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kota Banjarbaru di Sidang Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) Panel III perkara PHPU Gubernur, Bupati dan Walikota, Selasa (20/05/2025).

Hal itu diungkapkan oleh Akhmad Mukhlis koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kalsel, sebagaimana mekanisme yang diatur terkait adanya dugaan pelanggaran pemilu harus melaporkan ke Bawaslu, namun hal pihaknya sama sekali tidak pernah menerima aduan maupun laporan dari pemohon.

“Bahwa pemohon (LPRI) tidak pernah melaporkan ke bawaslu  terkait money politik dan pelanggaran TSM, dan menurut UU itu merupakan kewenangan bawaslu untuk menangani,” terangnya.

Selain itu Mukhlis juga menyampaikan tidak ada perselisihan hasil dari rekap yang dilakukan oleh KPU dan semuanya berjalan sebagaimana mekanisme dan aturan yang ada.

“tidak ada perselisihan hasil yg di rekap oleh KPU dengan hasil pengawasan bawaslu,” pungkasnya.

Baca juga :

KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati

Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?

Soal Aspirasi Hibah dan Bansos, Nurkhalis: Boleh Diusulkan, Tapi…

Selanjutnya, pihak terkait juga menyampaikan bahwa, dari pemohon atas nama Udiansyah tidak memiliki legal standing sebagai pemohon sengketa di sidang MK, yang mana yang bersangkutan bukan merupakan peserta pemilu atau bukan warga yang berkedudukan di Banjarbaru.

“Kami mengajukan esepsi bahwa udiansyah bukan merupakan peserta pemilukada, jadi tidak memiliki legal standing, pepitum yang mulia pihak terkait kait memohon kepada Mahkamah Konstitusi untuk menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love2
Cry0
Sad0
Happy2
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260916 170912
Nahkoda Kapal Virgo Transport 8 Selamat dari Insiden, Kini Jalani Pemeriksaan
16 September 2026, 19.05
IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34
66593275 5a57 44a2 a0fc a71c2d8589d7
KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati
21 September 2026, 16.25
IMG 20260924 WA0041 scaled e1790248419389
Pencarian Hari ke-12 KM Virgo Transport 8: Tim Penyelam Kembali Temukan 14 Korban, Total 150 Orang Ditemukan
24 September 2026, 19.15

You Might Also Like

KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati

Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?

Soal Aspirasi Hibah dan Bansos, Nurkhalis: Boleh Diusulkan, Tapi…

Anjing Liar Resahkan Warga Gang Kancil Banjarbaru, Liana Cari Solusi Penanganan Tanpa Kekerasan

Di Tengah Kabut Asap Karhutla, RSD Idaman Banjarbaru Catat 76 Kasus ISPA

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?