TERAS7.COM – Terbongkar, Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) diduga tidak Independen pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kota Banjarbaru, seorang relawan pemantau ungkap Syarifah Hayana diduga berjanji bagikan Uang Rp. 200.000.
Usai sidang Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) Panel III perkara PHPU Gubernur, Bupati dan Walikota sengketa pilkada bagian PSU Banjarbaru, salah seorang warga tokoh masyarakat berinisial M yang meminta namanya dirahasikan mengungkapkan, bahwa sebelum pemilihan pada PSU Banjarbaru, M didatangi oleh Syarifah Hayana Ketua LPRI Kalsel yang memintanya untuk merekrut orang-orang menjadi pemantau, dimana orang-orang ini nanti akan ditempatkan di TPS TPS.
kepada teras7.com M mengatakan, dari Syarifah Hayana kepada dirinya berjanji akan memberikan uang sebesar Rp.200.000 kepada setiap orang, Rp. 100.000 diawal dan Rp. 100.000 setelah selesai perhitungan suara dan kotak kosong menang serta memperoleh C 1 hasil dari TPS TPS.
Semuanya berjalan lancar, M merekrut puluhan orang untuk di tempatkan di TPS salah satu kelurahan di Banjarbaru yang ia pun minta untuk merahasiakan nama kelurahan.
Namun pada saat selesai PSU dan hasil perhitungan suara selesai dengan hasil Pasangan Lisa Halaby-Wartono menang atas kotak Kosong, ia pun datang untuk menagih sisanya yang telah dijanjikan oleh Syariah Hayana, akan tetapi Syarifah Hayana sempat enggan mengeluarkan uang sisanya dengan alasan Kotak kosong kalah.
“Waktu sebelum pemilihan (PSU Banjarbaru) kita dijanjikan 200.000 perorang ia (Syariah Hayana) bilang kotak kosong pasti menang, untuk uangnya 100.000 diawal dan 100.000 sisanya apabila kotak kosong menang setelah selesai perhitungan, nah saat selesai perhitungan kotak kosong kalah, waktu saya menagih sisanya ibu Syarifah sempat menolak dengan alasan Kotak kosong kalah,” ungkapnya, Selasa (20/05/2025).
M melanjutkan, dengan alasan bagaimana janji ia dengan orang orang yang telah ia rekrut akan menyerahkan sisa uangnya setelah selesai, akhirnya Syarifah Hayana mengeluarkan sisanya sebanyak jutaan rupiah lalu kemudian M keluar dan membagikannya kepada tim pemantau yang ia rekrut untuk diwilayah kelurahannya.
“Waktu saya keluar dari bangunan ruko yang dijadikan tempat atau kantor LPRI, beberapa orang ibu-ibu sempat ribut yang juga menagih sisa uang yang telah dijanjikan oleh anggota LPRI, sepertinya mereka juga orang-orang yang ditempatkan di TPS TPS kelurahan. Tidak lama saya pun pulang dengan rasa kecewa dan sadar bahwa LPRI sebagai pemantau ternyata juga tidak netral,” tuturnya.
Hal itu pun akhirnya terbukti pada sidang Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, membongkar beberapa orang anggota dari LPRI merupakan Anggota Partai, diantaranya Partai PKS, PPP dan Gelora yang menambah kekecawan M.
“Bagaimana tidak kecewa, mereka (LPRI) koar-koar mengklaim bahwa mereka independen tapi faktanya mereka juga memiliki kepentingan,” tuturnya.
Ia juga membeberkan, bahwa Syarifah Hayana merupakan kader partai PKS yang ikut sebagai kontestan pada pileg tahun 2024 lalu, dimana M salah satu relawan pemenangan. Syarifah Hayana pun kalah suara oleh kader partai PKS yang saat ini duduk sebagai Anggota DPRD Kota Banjarbaru.
M berpesan, kepada pihak yang koar-koar dimedia sosial dengan menebar isu isu bohong mengklaim pihaknya independen, malah membuat gaduh masyarakat dan terbukti juga ada kepentingan politik dibelakannya membuat banyak orang kecewa.
“Seperti yang koar-koar di medsos bilangnya haram manyarah, kalau ribut kita di Banjarbaru apakah dia mau datang ke sini, malah dia membuat adu domba perpecahan di masyarakat kita,” pungkasnya.
Saat dihubungi via whatsapp baik telepon maupun chat dan menunggu beberapa jam hingga pagi hari ini, Rabu (21/05/2025), Syarifah Hayana masih belum ada respon hingga berita ini diterbitkan.