Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Pemkab Barito Kuala Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir Lewat Rapat Koordinasi Lintas Sektor
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pemkab Barito Kuala Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir Lewat Rapat Koordinasi Lintas Sektor

Teras 7 Official
Teras 7 Official 3 Mei 2025, 15.57
Share
Screenshot 2025 05 03 15 49 41 122 com.whatsapp edit
Rapat Koordinasi Lintas Sektor yang diselenggarakan pada Jumat (2/5/2025) di Aula Bahalap Kantor Bupati Barito Kuala. (Foto : Diskominfo Batola)
SHARE

TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten Barito Kuala secara resmi menetapkan status Tanggap Darurat Bencana di wilayah terdampak banjir, yaitu Kecamatan Kuripan, Tabukan, dan Bakumpai. Penetapan ini dilakukan melalui Rapat Koordinasi Lintas Sektor yang diselenggarakan pada Jumat (2/5/2025) di Aula Bahalap Kantor Bupati Barito Kuala.

Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah H. Zulkipli Yadi Noor, didampingi Plt. Kepala Pelaksana BPBD Barito Kuala Mirwan Siregar, serta Komandan Kodim 1005/Batola, Letkol Inf. Andika Suseno. Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) atau perwakilannya, para camat dari kecamatan terdampak, kepala SKPD lingkup Pemkab Barito Kuala, serta perwakilan PMI dan ORARI.

Dalam rapat ini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) memaparkan hasil kaji cepat yang dilakukan Tim Reaksi Cepat. Data yang dihimpun menunjukkan adanya peningkatan intensitas banjir serta meluasnya cakupan wilayah terdampak secara signifikan. Selain itu, tim juga melakukan delineasi wilayah bencana guna menentukan batas area terdampak yang akan dijadikan dasar intervensi dan validasi dampak.

Puncak dari rapat koordinasi ini adalah penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Penetapan Status Tanggap Darurat. Dokumen ini memuat dasar hukum, hasil kajian cepat, dan alasan mendesak perlunya peningkatan status agar respons penanggulangan bencana dapat berjalan lebih cepat, luas, dan terkoordinasi.

Penetapan status tanggap darurat ini merujuk pada sejumlah regulasi, antara lain:

Baca juga :

Tinjau Penanganan Karhutla, Ketua DPRD Sempat Lakukan Pemadaman

Bahrul Ilmi Sampaikan APBD 2027 Rp16 T Lebih

APBD Perubahan 2026 Batola Turun 18,30 Persen

  • Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana
  • Peraturan Pemerintah RI Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
  • Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 8 Tahun 2025 tentang Kedudukan dan Tugas Perangkat Daerah
  • Keputusan Bupati Barito Kuala Nomor 100.3.3.2/505/Kum/2024 tentang Status Siaga Darurat Penanganan Bencana

Melalui peningkatan status ini, pemerintah daerah memperoleh ruang lebih luas dalam hal pengambilan tindakan cepat, optimalisasi sumber daya lintas sektor, dan percepatan penganggaran kebutuhan masyarakat terdampak.

Usai kegiatan, Sekda H. Zulkipli Yadi Noor menegaskan bahwa penetapan ini merupakan langkah strategis menghadapi kondisi lapangan. “Ini adalah bentuk respon cepat dan terukur. Kita sepakat menaikkan status agar penanganan bisa dilakukan secara lebih menyeluruh dan terstruktur,” ujarnya.

Dengan keputusan ini, Pemkab Barito Kuala menegaskan komitmennya untuk mengambil langkah konkret, baik dalam fase tanggap darurat maupun pada tahapan pemulihan bencana yang menyeluruh dan berkelanjutan.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

ad7c1503 2c70 40f5 b312 c8da05c371eb
Kabar Duka, Mantan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
6 September 2026, 12.30
WhatsApp Image 2026 09 07 at 22.02.01
Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?
7 September 2026, 20.50
1 1
Gercep! Wali Kota Lisa Perintahkan Dinas Segera Perbaiki Lantai Pasar Bauntung: Jangan Nunggu Sepi
5 September 2026, 11.26
IMG 20260903 110832
Pedagang Keluhkan Pasar Bauntung Becek, Lantai Dibongkar Hampir Dua Bulan Belum Diperbaiki
5 September 2026, 11.04
Gemini Generated Image 5ptyqm5ptyqm5pty e1788949271587
Perlindungan Konsumen Membutuhkan Ekosistem, Bukan Ego Kelembagaan
9 September 2026, 18.23

You Might Also Like

Tinjau Penanganan Karhutla, Ketua DPRD Sempat Lakukan Pemadaman

Bahrul Ilmi Sampaikan APBD 2027 Rp16 T Lebih

APBD Perubahan 2026 Batola Turun 18,30 Persen

Ketua DPRD Harapkan Sekda Baru Bisa Lebih Baik Lagi

Selamat Riyanto Dipercaya Isi Jabatan Sekdakab Batola

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?