Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Pemko Banjarbaru Belum Bayar Insentif Tenaga Kesehatan Selama 10 Bulan, Ada Apa?
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pemko Banjarbaru Belum Bayar Insentif Tenaga Kesehatan Selama 10 Bulan, Ada Apa?

Rizki Saputera
Rizki Saputera 13 Oktober 2021, 15.00
Share
foto 1 dinkes
Kantor Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru berada di eks Rumah Sakit Daerah Idaman Banjarbaru. (Foto : Google)
SHARE

TERAS7.COM – Pemerintah Kota Banjarbaru hingga Oktober 2021 ini belum membayarkan insentif bagi Tenaga Kesehatan Covid-19 sebesar 12 Miliar Rupiah lebih.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarbaru Rizana Mirza saat ditemui di ruang kerja pada Rabu (13/10/2021).

foto 2 dinkes
Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru, Rizana Mirza saat ditemui awak media pada Rabu 13 Oktober 2021. (Foto : Rizki)

Insentif yang belum dibayarkan bagi tenaga kesehatan di Puskesmas dan Rumah Sakit di Kota Banjarbaru tersebut merupakan insentif selama 10 bulan.

Rizana Mirza mengatakan insentif tersebut akan terlambat dibayarkan, namun tetap akan diusahakan dibayarkan sebelum akhir tahun ini.

“Insya Allah, mudahan pada awal November 2021 insentif tenaga kesehatan mulai dibayarkan, sebelum desember bisa tuntas semuanya,” katanya.

Baca juga :

Sempurna! Kota Banjarbaru Raih Nilai 100 IKADA 2026, Peringkat Pertama se-Kanreg VIII BKN

Tenang Semua Kebagian! Wali Kota Lisa Serahkan Bonus ke Seluruh Kafilah MTQ Banjarbaru

Proyek Jalan Lingkar Selatan Jadi Bukti Komitmen Lisa Percepat Pemerataan Pembangunan Banjarbaru

Insentif untuk tenaga kesehatan mengacu pada tahun 2020 yang lalu jumlahnya bervariasi, dimana untuk tenaga kesehatan di rumah sakit setinggi-tingginya sebesar 15 Juta Rupiah untuk Dokter Spesialis, 10 Juta Rupiah untuk Dokter Umum dan Gigi, dan 7,5 Juta Rupiah untuk Bidan dan Perawat serta 5 Juta Rupiah untuk tenaga medis lainnya.

Sementara itu insentif untuk tenaga kesehatan di Dinas Kesehatan, Puskesmas dan laboratorium yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan setinggi-setingginya sebesar 5 Juta Rupiah.

Pada awalnya kata Rizana Mirza, insentif untuk tenaga kesehatan penanganan Covid-19 pada tahun 2020 dikelola mulai dari pendataan dan pembiayaan dari Pemerintah Pusat, dimana berjalan hingga September 2020 walaupun pembayarannya terlambat.

“Jadi ada sisa 3 bulan yang belum dibayar, itu kita usulkan ke pemerintah pusat. Setelah ditunggu hingga Februari 2021, keluar edaran dari pusat yang mengatakan tanggung jawab pembayaran insentif dilimpahkan ke Pemerintah Daerah,” terangnya.

Saat itu pemerintah Kota Banjarbaru dapat membayarkan sisa insentif tahun 2020 tersebut dari APBD Kota Banjarbaru, akan tetapi pemerintah pusat kembali melimpahkan pembayaran insentif untuk tenaga kesehatan tahun 2021 kepada pemerintah daerah.

“Karena pemerintah daerah tak bisa membayarkan secara penuh karena keuangan daerah yang terbatas, jadi kita hanya bisa membayar sekitar 70 persen. Kemudian kita komunikasikan ke tenaga kesehatan di puskesmas dan disetujui dibayarkan tidak 100 persen,” lanjutnya.

Namun kemudian pemerintah pusat kata Rizana Mirza melalui Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) setelah kesepakatan tersebut memastikan agar insentif yang dibayarkan jumlahnya tidak boleh kurang dari Tahun 2020 yang lalu.

“Padahal sudah kita buatkan surat keputusan Walikota Banjarbaru untuk mengeksekusi kesepakatan tersebut. Karena nilainya harus sama dengan tahun sebelumnya, akhirnya kita masukkan dalam anggaran perubahan,” sebutnya.

Walaupun Anggaran Perubahan Tahun 2021 sudah diketok, pihaknya mengupayakan agar insentif tersebut tetap bisa dibayarkan kepada tenaga kesehatan di Kota Banjarbaru.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34
66593275 5a57 44a2 a0fc a71c2d8589d7
KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati
21 September 2026, 16.25
IMG 20260924 WA0041 scaled e1790248419389
Pencarian Hari ke-12 KM Virgo Transport 8: Tim Penyelam Kembali Temukan 14 Korban, Total 150 Orang Ditemukan
24 September 2026, 19.15
Screenshot 2026 09 23 092554
Tingkatkan Nilai Tambah Produk Perikanan, Tiga Dosen ULM Turun ke Angsana
24 September 2026, 16.19

You Might Also Like

Sempurna! Kota Banjarbaru Raih Nilai 100 IKADA 2026, Peringkat Pertama se-Kanreg VIII BKN

Tenang Semua Kebagian! Wali Kota Lisa Serahkan Bonus ke Seluruh Kafilah MTQ Banjarbaru

Proyek Jalan Lingkar Selatan Jadi Bukti Komitmen Lisa Percepat Pemerataan Pembangunan Banjarbaru

Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru

Pemko Banjarbaru Percepat Penertiban Pasar Jati, Pedagang Diarahkan Pindah ke Pasar Bauntung

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?