Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Pencurian Sawit di Plasma dan PT. ABS Minta Damai
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pencurian Sawit di Plasma dan PT. ABS Minta Damai

Teras 7 Official
Teras 7 Official 14 Oktober 2023, 21.36
Share
IMG 20231014 WA0057
Proses penandatanganan dan pembacaan Surat Pernyataan. (Foto : Istimewa)
SHARE

TERAS7.COM – Maraknya pengambilan Tandan Buah Segar (TBS) sawit tanpa sepengetahuan perusahaan oleh oknum masyarakat.

Untuk itu, Plasma dan PT. ABS gencar melakukan Patroli. Seperti yang telah terjadi beberapa waktu lalu. Waktu itu pelaku Inisial B kedapatan melakukan pemanenan sendiri di Wilayah Plasma Dan PT. ABS.

Kemudian pelaku diamankan oleh karyawan dan petugas Wakar ke kantor induk, setelah itu pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Barito Kuala.

Beberapa hari setelah dilakukan penangkapan, Kepala Desa melayangkan surat ke perusahaan yang isinya memohon agar perbuatan pelaku dimaafkan. Apalagi pelaku juga sebagai warganya. Hari ini tadi, pelaku ditemani Kepala Desa Karya Jadi meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya mengambil TBS di Wilayah Plasma dan PT. ABS.

“Pada dasarnya perusahaan selalu dengan rendah hati menghimbau serta mengingatkan kepada Masyarakat untuk tidak melakukan pengambilan/pemanenan buah TBS tanpa sepengetahuan Perusahaan, baik itu di Plasma maupun di perusahaan, karena itu dapat dikategorikan suatu Tindak Pidana Umum tanpa terkecuali pembeli/pengepul TBS hasil curian tersebut,” ucap Dedy Koco Susilo, SH selaku Legal Perusahaan Wil. Kalsel.

Baca juga :

Lisa Halaby-Wartono Komitmen Jalankan Pilkada Damai

PT Arutmin Menggelar Pelatihan Pembuatan Kompos di TPS 3R Cinta Damai Desa Sarang Tiung

Dimediasi Polsek BP Mandoge, 3 Pencuri Buah Sawit Berakhir Damai dengan Korban

Ia menambahkan, kali ini Pimpinan Perusahaan berbaik hati sehingga surat yang dilayangkan Kepala Desa ditanggapi dengan berbagai pertimbangan. Namun, lanjutnya, perlu diingat bahwa kali ini saja pelaku diberikan Kesempatan karena bertindak kooperatif dan mau mengakui kesalahan serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut dengan secarik kertas bertandatangan.

“Selebihnya apabila ada peristiwa serupa oleh masyarakat baik di Plasma maupun perusahaan seluruh wilayah Barito Kuala akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” Imbuh Dedy Koco Susilo,SH.

“Hasil dari perdamaian Ini akan kami sampaikan ke Polres Barito Kuala guna proses lebih lanjut,” timpalnya.

Diketahui, peristiwa pencurian ini terjadinya sudah berjalan dari tahun 2021 yang lalu, namun ketangkap tahun 2023 Bulan Februari. Sementara guna proses penyelidikan, pelaku dikenakan wajib lapor menunggu berkas lengkap untuk dilimpahkan ke Kejaksaan. Sementara itu, surat permohonan Kepala Desa Karya Jadi agar perbuatan pelaku dimaafkan, secara tertulis tertanggal 11 Agustus 2023.

Dedy Koco Susilo,SH. juga menyampaikan, kebijakan management maka diberikan maaf sebab yang bersangkutan tidak akan lagi melakukan perbuatannya dan mengaku menyesali motif ekonomi.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

ad7c1503 2c70 40f5 b312 c8da05c371eb
Kabar Duka, Mantan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
6 September 2026, 12.30
WhatsApp Image 2026 09 07 at 22.02.01
Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?
7 September 2026, 20.50
1 1
Gercep! Wali Kota Lisa Perintahkan Dinas Segera Perbaiki Lantai Pasar Bauntung: Jangan Nunggu Sepi
5 September 2026, 11.26
IMG 20260903 110832
Pedagang Keluhkan Pasar Bauntung Becek, Lantai Dibongkar Hampir Dua Bulan Belum Diperbaiki
5 September 2026, 11.04
Gemini Generated Image 5ptyqm5ptyqm5pty e1788949271587
Perlindungan Konsumen Membutuhkan Ekosistem, Bukan Ego Kelembagaan
9 September 2026, 18.23

You Might Also Like

Lisa Halaby-Wartono Komitmen Jalankan Pilkada Damai

PT Arutmin Menggelar Pelatihan Pembuatan Kompos di TPS 3R Cinta Damai Desa Sarang Tiung

Dimediasi Polsek BP Mandoge, 3 Pencuri Buah Sawit Berakhir Damai dengan Korban

H. Syaifullah Tamliha Mengajak Masyarakat Hindari Berita-Berita Hoax

Ini Rekomendasi yang Dihasilkan Rapat Kerja ke-VII KOMWIL V Apeksi Regional Kalimantan

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?