Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Pengadaan Benih dan Pakan Ikan di Kabupaten Banjar: Pemenang Ganda, Hingga Perbedaan Pagu dengan HPS
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pengadaan Benih dan Pakan Ikan di Kabupaten Banjar: Pemenang Ganda, Hingga Perbedaan Pagu dengan HPS

Tim Redaksi
Tim Redaksi 8 Agustus 2023, 20.40
Share
Pengadaan Benih dan Pakan Ikan Patin dan Nila pada laman LPSE Kabupaten Banjar. Selasa (08/08/2023). (Foto: laman resmi LPSE Kabupaten Banjar)
SHARE

TERAS7.COM – Pada 2022 lalu, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Banjar melakukan pengadaan paket benih dan pakan ikan nila serta patin di Kecamatan Martapura.

Pengadaan ini dilelangkan pada laman LPSE Kabupaten Banjar dengan pagu anggaran sebesar Rp 726.900.000, dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp 366.750.000.

Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Perikanan Budidaya DKPP Kabupaten Banjar, Sipliansyah Hartani menceritakan, jika pengadaan ini menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Kelautan Perikanan (KKP).

Lalu, ia juga mengatakan, jika pengadaan itu diusulkan ke kementerian pada 2021 sebelum dirinya menjadi Kabid, dan setelah menjadi Kabid ia kemudian melanjutkan realisasi pengadaan tersebut.

Terkait jauhnya perbedaan nilai pagu dan HPS, ia mengaku jika saat pengusulan pada 2021 lalu, paket benih serta pakan ini nantinya akan diberikan ke 19 kelompok usaha.

Baca juga :

Disdik Kabupaten Banjar Larang Acara Kelulusan Mewah, Sekolah Ditegaskan Taat Edaran

Wabup Banjar Apresiasi Kajari Bambang Rudi Hartoko yang Pindah Tugas

Incar Nilai A, Pemkab Banjar Genjot Penguatan SAKIP 2025

Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Banjar. (Foto: ariandi)

Namun, ketika pihaknya ingin melanjutkan pengadaan ini dan mensurvei ke lapangan, ternyata hanya ada 10 kelompok usaha di Kecamatan Martapura.

“Kami ini meneruskan usulan sebelumnya di 2021, jadi waktu usulan awal itu diusulkan untuk 19 kelompok, kemudian setelah kami cek ke Kecamatan Martapura ternyata hanya ada 10 kelompok,” ujarnya.

Sehingga hal itu lah kata Sipli, yang menyebabkan perbedaan cukup jauh antara nilai pagu dan HPS dari pengadaan tersebut.

Adapun dari 19 kelompok ini, disebutkannya, ada 7 kelompok penerima benih ikan patin, dan 3 kelompok lainnya penerima benih ikan nila.

Dengan rincian sesuai petunjuk tenknis Kementrian Kelautan Perikanan, untuk 7 kelompok penerima benih ikan patin masing-masing mendapatkan sebanyak 5.000 ekor benih, pakan benih 50 kilogram (kg), dan 2.350 kg pakan pembesaran.

Sedangkan 3 kelompok lainnya, menerima masing-masing sebanyak 7.000 ekor benih nila, pakan benih 120 kg, dan pakan pembesaran 1.580 kg.

Lebih jauh, Sipli mengatakan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan data jumlah kelompok usaha di Kecamatan Martapura tersebut.

Namun, ketika pihaknya ingin meminta pemindahan 9 kelompok sisa ke kecamatan lain di Kabupaten Banjar, pihak kementerian menolaknya dikarenakan usulan awal 19 kelompok di Kecamatan Martapura.

“Kami juga sudah 2 kali kesana (Kementrian Kelautan Perikanan -red) ternyata dari pihak sana tidak bisa untuk mengubah usulan, karena usulan awalnya dari kita,” ucapnya.

“Kehendak kami itu, karena di Kecamatan Martapura hanya ada 10 kelompok, jadi 9 kelompok lainnya itu bisa dipindah ke kecamatan lain, ternyata oleh kementerian tidak bisa,” tambahnya.

Pihaknya juga tidak bisa menyalurkan 9 paket tersisa kepada 10 kelompok penerima, karena hal ini bertentangan dengan juknis oleh Kementerian Kelautan Perikanan.

“Tidak boleh, karena mengacu juknis dari kementerian itu 1 kelompok dapat sesuai yang ditentukan saat usulan,” ucapnya.

Sebelum melanjutkan pengadaan tersebut, pihaknya juga sudah berkonsultasi mengenai berkurangnya jumlah kelompok usaha di Kecamatan Martapura ini ke Inspektorat, Bapedda setempat hingga kementerian.

“Jadi kata mereka lanjutkan saja,” terangnya.

Kemudian, untuk sisa dana dari pengadaan itu, dikatakan Sipli ada di kas daerah.

Apakah nantinya sisa dana tersebut dikembalikan ke pusat atau menjadi dana SILPA untuk Pemerintah Kabupaten Banjar, menurut Sipli itu bukan merupakan kewenangannya.

12Next Page

You Might Also Like

Disdik Kabupaten Banjar Larang Acara Kelulusan Mewah, Sekolah Ditegaskan Taat Edaran

Wabup Banjar Apresiasi Kajari Bambang Rudi Hartoko yang Pindah Tugas

Incar Nilai A, Pemkab Banjar Genjot Penguatan SAKIP 2025

Tingkatkan Pelayanan Warga Binaan, Plt. Karutan Tapin Bersilaturahmi dengan Bupati

657 CPNS dan PPPK Kabupaten Banjar Resmi Dilantik, Saidi Mansyur Tekankan Etos Kerja

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

TNI-POLRI dan Forkopimda Kotabaru Mantapkan Sinergitas untuk Keamanan dan Pelayanan Masyarakat
29 Maret 2025, 11.41
Untuk ‘Matikan Mesin’ Diduga Ketua GMPD Minta Bayaran 500 Juta!
17 April 2025, 23.50
Sadis! Pembunuhan Jurnalis Juwita Diduga Sudah Direncanakan Pelaku J Oknum TNI AL
29 Maret 2025, 16.26
‘Kami’ Bertanya! Kenapa Juwita?
25 Maret 2025, 07.00
Pendidikan Bintara TNI AD 2024 di Rindam Mulawarman Ditutup, 354 Prajurit Resmi Dilantik!
27 Maret 2025, 21.28
Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?