Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Pengadaan Benih dan Pakan Ikan di Kabupaten Banjar: Pemenang Ganda, Hingga Perbedaan Pagu dengan HPS
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pengadaan Benih dan Pakan Ikan di Kabupaten Banjar: Pemenang Ganda, Hingga Perbedaan Pagu dengan HPS

Tim Redaksi
Tim Redaksi 8 Agustus 2023, 20.40
Share
Screenshot 20230808 194653 WhatsApp
Pengadaan Benih dan Pakan Ikan Patin dan Nila pada laman LPSE Kabupaten Banjar. Selasa (08/08/2023). (Foto: laman resmi LPSE Kabupaten Banjar)
SHARE

TERAS7.COM – Pada 2022 lalu, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Banjar melakukan pengadaan paket benih dan pakan ikan nila serta patin di Kecamatan Martapura.

Pengadaan ini dilelangkan pada laman LPSE Kabupaten Banjar dengan pagu anggaran sebesar Rp 726.900.000, dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp 366.750.000.

Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Perikanan Budidaya DKPP Kabupaten Banjar, Sipliansyah Hartani menceritakan, jika pengadaan ini menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Kelautan Perikanan (KKP).

Lalu, ia juga mengatakan, jika pengadaan itu diusulkan ke kementerian pada 2021 sebelum dirinya menjadi Kabid, dan setelah menjadi Kabid ia kemudian melanjutkan realisasi pengadaan tersebut.

Terkait jauhnya perbedaan nilai pagu dan HPS, ia mengaku jika saat pengusulan pada 2021 lalu, paket benih serta pakan ini nantinya akan diberikan ke 19 kelompok usaha.

Baca juga :

Dinkes Banjar Minta Warga Waspadai Kabut Asap Pekat, Puskesmas Disiagakan

e-Government Kabupaten Banjar Makin Manis, Layanan Digital hingga Infrastruktur Sudah Jangkau Desa

Kado Harjad ke-76 Kabupaten Banjar, Warga Dapat Layanan Operasi Katarak hingga Bibir Sumbing Gratis

20230804 173524
Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Banjar. (Foto: ariandi)

Namun, ketika pihaknya ingin melanjutkan pengadaan ini dan mensurvei ke lapangan, ternyata hanya ada 10 kelompok usaha di Kecamatan Martapura.

“Kami ini meneruskan usulan sebelumnya di 2021, jadi waktu usulan awal itu diusulkan untuk 19 kelompok, kemudian setelah kami cek ke Kecamatan Martapura ternyata hanya ada 10 kelompok,” ujarnya.

Sehingga hal itu lah kata Sipli, yang menyebabkan perbedaan cukup jauh antara nilai pagu dan HPS dari pengadaan tersebut.

Adapun dari 19 kelompok ini, disebutkannya, ada 7 kelompok penerima benih ikan patin, dan 3 kelompok lainnya penerima benih ikan nila.

Dengan rincian sesuai petunjuk tenknis Kementrian Kelautan Perikanan, untuk 7 kelompok penerima benih ikan patin masing-masing mendapatkan sebanyak 5.000 ekor benih, pakan benih 50 kilogram (kg), dan 2.350 kg pakan pembesaran.

Sedangkan 3 kelompok lainnya, menerima masing-masing sebanyak 7.000 ekor benih nila, pakan benih 120 kg, dan pakan pembesaran 1.580 kg.

Lebih jauh, Sipli mengatakan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan data jumlah kelompok usaha di Kecamatan Martapura tersebut.

Namun, ketika pihaknya ingin meminta pemindahan 9 kelompok sisa ke kecamatan lain di Kabupaten Banjar, pihak kementerian menolaknya dikarenakan usulan awal 19 kelompok di Kecamatan Martapura.

“Kami juga sudah 2 kali kesana (Kementrian Kelautan Perikanan -red) ternyata dari pihak sana tidak bisa untuk mengubah usulan, karena usulan awalnya dari kita,” ucapnya.

“Kehendak kami itu, karena di Kecamatan Martapura hanya ada 10 kelompok, jadi 9 kelompok lainnya itu bisa dipindah ke kecamatan lain, ternyata oleh kementerian tidak bisa,” tambahnya.

Pihaknya juga tidak bisa menyalurkan 9 paket tersisa kepada 10 kelompok penerima, karena hal ini bertentangan dengan juknis oleh Kementerian Kelautan Perikanan.

“Tidak boleh, karena mengacu juknis dari kementerian itu 1 kelompok dapat sesuai yang ditentukan saat usulan,” ucapnya.

Sebelum melanjutkan pengadaan tersebut, pihaknya juga sudah berkonsultasi mengenai berkurangnya jumlah kelompok usaha di Kecamatan Martapura ini ke Inspektorat, Bapedda setempat hingga kementerian.

“Jadi kata mereka lanjutkan saja,” terangnya.

Kemudian, untuk sisa dana dari pengadaan itu, dikatakan Sipli ada di kas daerah.

Apakah nantinya sisa dana tersebut dikembalikan ke pusat atau menjadi dana SILPA untuk Pemerintah Kabupaten Banjar, menurut Sipli itu bukan merupakan kewenangannya.

12Next Page
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

Compress 20260809 155651 1875 1024x576 1
Bukan Sekadar Temu Sapa, Supian HK Sebut Silaturahmi Menag RI Momentum Jaga Kerukunan di Kalsel
10 Agustus 2026, 10.29
IMG 20260814 152305
Masjid Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari Hadir sebagai Ikon Religi Baru Kalimantan Selatan
14 Agustus 2026, 15.26
IMG 20260817 193804
HUT ke-81 RI Jadi Momentum Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Jasa Veteran dan Seniman
17 Agustus 2026, 19.43
23af2781 1846 4430 a6f8 38bcdfcd3516
Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?
19 Agustus 2026, 11.28
tugu adipura banjarbaru
Sempurna! Kota Banjarbaru Raih Nilai 100 IKADA 2026, Peringkat Pertama se-Kanreg VIII BKN
10 Agustus 2026, 20.24

You Might Also Like

Dinkes Banjar Minta Warga Waspadai Kabut Asap Pekat, Puskesmas Disiagakan

e-Government Kabupaten Banjar Makin Manis, Layanan Digital hingga Infrastruktur Sudah Jangkau Desa

Kado Harjad ke-76 Kabupaten Banjar, Warga Dapat Layanan Operasi Katarak hingga Bibir Sumbing Gratis

Dispersip Banjar Butuh Air Bersih, BPBD Langsung Kirim 2.500 Liter

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?