Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Penunjukkan Sekwan DPRD Kabupaten Banjar Dianggap Tidak Sesuai Prosedur
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Penunjukkan Sekwan DPRD Kabupaten Banjar Dianggap Tidak Sesuai Prosedur

Heru Pamungkas
Heru Pamungkas 23 Maret 2024, 13.29
Share
IMG 20240328 WA0021
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar Muhammad Rusdi (Foto : Riswan)
SHARE

TERAS7.COM – Penunjukan Sekwan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar dianggap tidak sesuai prosedural yang mengacu pada dalam tata tertib (tatib) dewan.

Anggota DPRD Kabuapten Banjar Muhammad Rusdi menyampaikan, bahwa pelantikan Sekwan DPRD dilaksanakan tadi malam, tetapi dilihat dari kacamata hukum sudah cacat prosedural.

“Karena dewan ini kan lembaga tersendiri yang setara dengan Pemkab Banjar atau eksekutif. Jadi, tak bisa secara langsung menunjuk siapapun Sekretaris DPRD Kabupaten Banjar. Saya pandang secara hukum cacat formil karena tidak memenuhi prosedur yang ada,” jelasnya, Jumat (22/03/2024).

Rusdi melanjutkan, dikarenakan tatib sudah sesuai dengan Undang-Undang (UU), maka ia menyarankan agar Ketua DPRD Kabupaten Banjar bersurat ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) atau banding administrasi dalam tata usaha negara.

“Sebelum dibawa ke PTUN harus ada banding administrasi kalau keberatan atas pergantian Sekretaris DPRD Kabupaten Banjar,” ujarnya.

Baca juga :

e-Government Kabupaten Banjar Makin Manis, Layanan Digital hingga Infrastruktur Sudah Jangkau Desa

Kado Harjad ke-76 Kabupaten Banjar, Warga Dapat Layanan Operasi Katarak hingga Bibir Sumbing Gratis

Dispersip Banjar Butuh Air Bersih, BPBD Langsung Kirim 2.500 Liter

Rusdi menyebutkan, sebagai bentuk protes pihaknya akan melakukan konsolidasi terlebih dahulu untuk menyesuaikan kegendak.

“Ya itu harusnya kewenangan Komisi I dan BKPSDM harus dipanggil dan ditanyakan apa dasarnya telah menunjuk sekwan baru ini,” katanya.

Pemkab Banjar sebenarnya tidak asal menunjuk atau seenaknya menempatkan Sekwan DPRD kabupaten Banjar secara etikanya.

”Sebenarnya kalau kita mengacu pada ketentuan undang-undang PTUN itu 90 hari sejak SK ditanda tangani tapi sebelum itu harus dilakukan banding administrasi idealnya surat keberatan itu 14 hari,” jawab anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar.

Rusdi menambahkan, apabila tidak ada tanggapan dari BKPSDM Kabupaten Banjar maka dapat diajukan keberatannya ke PTUN.

“Jadi, yang lebih bagus menandatangani surat keberatannya adalah Ketua DPRD Kabupaten Banjar. Ya lebih idealnya pucuk pimpinan,” ucapnya.

Sekadar info, Bupati Banjar, Saidi Mansyur, melantik Siti Mahmudah sebagai Sekretaris DPRD Kabupaten Banjar yang sebelumnya dijabat Aslam yang dirotasi menjadi Kepala Disnakertrans. Di mana, pelantikan tersebut disaksikan Wakil Bupati Banjar, Idrus Al-Habsyie dan puluhan pejabat lainnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

b64aef3c 0611 4575 a009 f17384d9d012
Pemalsuan Dokumen Tanah, Kuasa Hukum PT AGM: “Terdakwa Sudah Beberapa Kali Melakukan Hal Serupa”
21 Juli 2026, 20.20
83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260722 165547
Lisa Halaby Buka Piala Banjarbaru Emas 2026 U13 dan U15, Perkuat Pembinaan Sepak Bola Usia Dini
22 Juli 2026, 22.45

You Might Also Like

e-Government Kabupaten Banjar Makin Manis, Layanan Digital hingga Infrastruktur Sudah Jangkau Desa

Kado Harjad ke-76 Kabupaten Banjar, Warga Dapat Layanan Operasi Katarak hingga Bibir Sumbing Gratis

Dispersip Banjar Butuh Air Bersih, BPBD Langsung Kirim 2.500 Liter

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Ketua DPRD Banjar Hadiri Upacara Hari Jadi ke-76 Kabupaten Banjar

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?