Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok Disosialisasikan
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok Disosialisasikan

Salim Ma'ruf
Salim Ma'ruf 11 September 2019, 13.29
Share
IMG 20190911 131951
SHARE

TERAS7.COM – Pemerintah Kota Banjarbaru melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah No 17 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Aula Widyatama Disdik Kota Banjarbaru, Rabu (11/9).

Perda yang ditetapkan dan diundangkan di Banjarbaru pada tanggal 15 November 2017 ini memiliki tujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat serta mewujudkan ruangan, kawasan dan area yang bersih, sehat dan bebas dari asap rokok. Selain itu juga untuk memberikan perlindungan masyarakat dari dampak buruk rokok, mencegah timbulnya rokok pemula, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Walikota Banjarbaru, H. Nadjmi Adhani seusai membuka kegiatan sosialisasi menyampaikan, bahwa sosialisasi yang dilaksanakan pada hari ini diikuti oleh para kepala sekolah, baik SD, SMP maupun SMA/SMU.

Ia mengharapkan, agar di sekolah-sekolah sudah menerapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR), di mana hal tersebut sudah menjadi kewajiban.

IMG 20190911 WA0016

Selain diterapkan pada kawasan pendidikan, Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) juga menyasar di perkantoran pemerintahan, pengelola tempat ibadah, juga kepada masyarakat umum.

Baca juga :

Selama Lebaran 2024, PLN Pastikan Pasokan Listrik Aman dan Andal

Layanan Mudik Lebaran Gratis dari PLN-BUMN Dibuka, Simak Cara Daftar dan Tahapannya

Permudah Pembuatan Akta Kelahiran, Disdukcapil Balangan Hadirkan Inovasi Baru

“Mudah-mudahan Perda ini dapat kita terapkan dengan maksimal,” kata orang nomor satu di kota yang berjuluk ‘Idaman’ ini.

Masih di tempat sama, Sekretaris Disdik Kota Banjarbaru, Kusnadi mengatakan bahwa pihaknya sangat mendukung dengan Perda No 17 Tahun 2017 tentang KTR. Terlebih lagi, kata Kusnadi, Walikota Banjarbaru, H. Nadjmi Adhani turun langsung mensosialisasikan Perda tersebut.

“Insyaallah, melalui satuan-satuan pendidikan, kita akan kembali mensosialisasikan kepada warga sekolah, orang tua murid, bahwa kita memiliki Perda tentang kawasan tanpa rokok,” tambahnya.

Kusnadi juga menyampaikan, bahwa pendidikan bukan hanya menjadi tanggung jawab sekolah, tetapi juga keluarga dan masyarakat.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
4 Reviews 4 Reviews

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34
66593275 5a57 44a2 a0fc a71c2d8589d7
KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati
21 September 2026, 16.25
IMG 20260924 WA0041 scaled e1790248419389
Pencarian Hari ke-12 KM Virgo Transport 8: Tim Penyelam Kembali Temukan 14 Korban, Total 150 Orang Ditemukan
24 September 2026, 19.15
Screenshot 2026 09 23 092554
Tingkatkan Nilai Tambah Produk Perikanan, Tiga Dosen ULM Turun ke Angsana
24 September 2026, 16.19

You Might Also Like

Selama Lebaran 2024, PLN Pastikan Pasokan Listrik Aman dan Andal

Layanan Mudik Lebaran Gratis dari PLN-BUMN Dibuka, Simak Cara Daftar dan Tahapannya

Permudah Pembuatan Akta Kelahiran, Disdukcapil Balangan Hadirkan Inovasi Baru

Diskominfo Balangan Hadirkan Diskotik Dansa, Apa Itu?

Tahun 2024 Ini, 3 Fasilitas Publik di Tabalong Akan Dipasang WiFi Gratis

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?