Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Permasalahan Rumah Tangga Jadi Penyebab Ammar Zoni Kembali Konsumsi Narkoba
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Permasalahan Rumah Tangga Jadi Penyebab Ammar Zoni Kembali Konsumsi Narkoba

Tim Redaksi
Tim Redaksi 15 Desember 2023, 21.23
Share
Ammar Zoni ketika ditampilkan polisi ke pubik saat press conference di Polres Metro Jakarta Barat, pada Kamis (14/12/2023). (Foto: PMJ News)
SHARE

TERAS7.COM – Polisi mengungkap alasan Artis sekaligus Pesinetron Ammar Zoni kembali mengonsumsi narkoba hingga tertangkap ketiga kalinya dikarenakan adanya permasalahan rumah tangga.

Ammar Zoni ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di sebuah apartemen di Serpong, Tangerang Selatan, pada Selasa (12/12/2023) malam lalu, usai kedapatan mengonsumsi sabu dan ganja.

“Motif yang diperoleh dari Ammar Zoni ketika yang bersangkutan mengkonsumsi narkotika jenis sabu dan ganja adalah untuk pelampiasan. Ketika yang bersangkutan mengalami problem rumah tangga, maka dia menggunakan narkotika tersebut,”” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi, Jumat (15/12/2023) dilansir dari PMJ News.

Adapun permasalahan rumah tangga yang dihadapi Ammar Zoni adalah gugatan cerai dari istrinya, Irish Bella, akibat kasus narkoba yang menjerat saat ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan.

Ammar Zoni sendiri dalam kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan merupakan kali ketiganya berurusan dengan polisi akibat narkoba.

Baca juga :

Kembangankan Nusantara Living Laboratory, ULM Jalin Kerjasama Dengan Otorita IKN

Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia, 6 Tahun Berjuang Melawan Kanker

Hasil Sidang Isbat: 1 Ramadan 1447 H Jatuh Hari Kamis 19 Februari 2026

Dalam kasus tersebut, polisi menjerat Ammar Zoni denhan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal 4 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar ditambah sepertiga.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

2026 09 12 14 57 47 perlindungan konsumen digital lpksm borneo kalimantan.jpg
Perlindungan Konsumen: Membangun Ekosistem Perlindungan yang Terhubung
12 September 2026, 16.03
IMG 20260916 170912
Nahkoda Kapal Virgo Transport 8 Selamat dari Insiden, Kini Jalani Pemeriksaan
16 September 2026, 19.05
IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34
66593275 5a57 44a2 a0fc a71c2d8589d7
KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati
21 September 2026, 16.25

You Might Also Like

Kembangankan Nusantara Living Laboratory, ULM Jalin Kerjasama Dengan Otorita IKN

Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia, 6 Tahun Berjuang Melawan Kanker

Hasil Sidang Isbat: 1 Ramadan 1447 H Jatuh Hari Kamis 19 Februari 2026

Pemerintah Klaim Kuasai Kembali 4,09 Juta Hektare Hutan dan Restorasi Tesso Nilo

Arahan Wapres, Rencana ASN Berkantor di IKN Dipercepat

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?