TERAS7.COM – Kasus tabrak lari oleh kendaraan roda empat terjadi di Jalan Ahmad Yani km 62,5 Desa Simpang Tiga, Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar pada Rabu malam (19/6).
Menurut Kasatlantas Polres Banjar AKP Indra Agung Perdana Putra melalui Kanit Laka Polres Banjar, Ipda Marjuki, kasus tabrak lari ini terjadi sekitar pukul 19:30 Wita.

Satu orang pengendara bermotor, Listriyono (32) warga Desa Simpang Empat, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Banjar yang mengendarai sepeda motor Honda Kharisma dengan nomor polisi DA 2628 JS menjadi korban tabrak lari ini.
Ipda Marjuki menjelaskan sebuah mobil yang identitasnya saat ini masih belum diketahui tersebut datang dari arah Martapura menuju arah Hulu Sungai.
“Begitu pula dengan korban yang berjalan searah dengan mobil tersebut. Korban diserempet dari belakang, lalu mobil tersebut langsung meninggalkan tempat kejadian menuju arah Hulu Sungai,” ujarnya.

Korban yang berprofesi sebagai petani ini mengalami luka pada telinga kanan dan kiri mengeluarkan darah serta dahi dan jari kaki kiri lecet ini ini tak sadarkan diri dan dilarikan ke Rumah Sakit Danau Salak Mataraman.
Kendaraan milik korban langsung diamankan oleh Unit Laka Polres Banjar, sementara itu identitas pengendara roda empat yang terlibat dalam tabrak lari ini masih dalam proses penyelidikan.