TERAS7.COM – Dinas Komunikasi, Statistik, dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banjar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait layanan Emergency Call 112 bersama PT Jasnita Telekomindo di Aula Barakat, Martapura.
Rakor ini dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Kencana Wati, mewakili Bupati Banjar H. Saidi Mansyur. Ia menekankan bahwa layanan panggilan darurat 112 menjadi bagian penting dalam pengembangan konsep smart city di Kabupaten Banjar.
“Layanan ini mendukung peningkatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta mempercepat respons dalam situasi darurat,” ujarnya.
Call center 112 terintegrasi dengan layanan darurat lainnya, seperti 113 untuk pemadam kebakaran dan 118 untuk ambulans, sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Sejumlah instansi yang terlibat dalam layanan ini, antara lain BPBD, Dinas Kesehatan, Pemadam Kebakaran, dan Kepolisian.
Pemerintah Kabupaten Banjar mengajak seluruh SKPD untuk bersinergi dalam mendukung kelancaran layanan ini.
“Kabupaten Banjar terus bergerak maju menuju smart city yang responsif, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Kami berharap audiensi ini menghasilkan rekomendasi dan tindak lanjut yang bermanfaat bagi masyarakat dan pemerintah daerah,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala DKISP Banjar, HM Aidil Basith, menjelaskan bahwa nomor darurat 112 dapat digunakan untuk berbagai kejadian seperti kecelakaan dan kebakaran. Masyarakat bisa menghubungi layanan ini meskipun tanpa pulsa atau sinyal.
“Ke depan, layanan 112 akan terintegrasi dengan berbagai SKPD terkait agar koordinasi semakin cepat dan efisien,” pungkasnya.