TERAS7.COM – Akhirnya warga Kabupaten Banjar yang ada dibagian utara, yaitu Kecamatan Simpang Empat, Mataraman, Cintapuri, Sambung Makmur, Pengaron, Sungai Pinang, Telaga Bauntung dan Paramasan kini dapat bernafas lega.
Kini untuk mengurus dokumen kependudukan hingga mengurus izin usaha kini tak perlu lagi repot-repot datang ke Martapura.
Karena pada Kamis siang (31/3/2022) kemarin, Plaza Pelayanan Publik yang berada di samping Kantor Kecamatan Simpang Empat telah diresmikan Bupati Banjar Saidi Mansyur.
Plaza Pelayanan Publik yang baru diresmikan ini sendiri berada dibawah pengelolaan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Banjar dr. Diauddin kepada awak media usai peresmian mengatakan pembangunan plaza ini sendiri dipercepat atas permintaan Bupati Banjar.
“Alhamdulillah fasilitas pelayanan publik untuk masyarakat ini sudah bisa di launching hari ini. Di awal-awal saat ini masih 2 instansi yang memberikan pelayanan, yaitu Dinas PMPTSP dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil,” ujarnya.
Dengan dibukanya plaza ini, masyarakat sudah bisa mengurus administrasi kependudukan seperti rekam KTP dan pembuatan KK, juga untuk mengurus perizinan melalui OSS hingga pelayanan izin usaha, izin reklame, hingga izin praktek tenaga kesehatan.
Dalam 1 bulan ke depan lanjut Diauddin, ada beberapa instansi yang akan bergabung seperti Samsat untuk pelayanan pajak kendaraan bermotor hingga Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) untuk pelayanan pembayaran PBB dan lain-lain.
“Rencananya itu dulu yang akan bergabung dalam 1 bulan ke depan. Banyak instansi lain yang juga ingin bergabung, tapi karena tempat terbatas, kita akan pilih sebaik mungkin,” terang Diauddin.
Sementara itu Camat Simpang Empat Fahrian Rahman bersyukur akhirnya Plaza Pelayanan Publik yang telah lama diinginkan masyarakat di daerahnya mulai beroperasi.
“Alhamdulillah sudah diresmikan sesuai komitmen Bupati Banjar untuk mendekatkan pelayanan secara langsung ke masyarakat. Ini jawaban dan harapan warga kami agar pelayanan bisa mengakomodir kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.
Fasilitas pelayanan publik yang melayani warga Kabupaten Banjar di kawasan utara ini lanjut Fahrian Rahman dapat terus ditambah pelayanannya.
“Karena salah satunya bisa menambah pendapatan asli daerah dari sektor pajak, selain bisa melayani masyarakat,” sambungnya.
Dengan adanya Plaza Pelayanan Publik ini jelas Fahrian Rahman dapat membuat pelayanan mudah dijangkau masyarakat yang jauh dari ibukota Kabupaten Banjar.
“Juga lebih cepat dan tak jauh lagi berurusan, karena sebelum ini masyarakat harus ke Martapura dulu untuk berurusan dan butuh biaya besar,” terangnya.
Pihaknya sendiri akan menggencarkan sosialisasi keberadaan fasilitas baru ini pada masyarakat sehingga nanti tak kebingungan saat berurusan di Plaza Pelayanan Publik.