TERAS7.COM – Usai disentil Pansus DPRD Kabupaten Banjar, Kepala Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Bauntung Batuah (PBB), Rusdiansyah akhirnya angkat bicara.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Perumda PBB disentil Pansus DPRD Kabupaten Banjar karena terindikasi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp 5,5 miliar, yang mana dugaannya disebabkan oleh kebijakan menggaji pegawai sendiri.
Disampaikan Rusdiansyah, mekanisme Perumda PBB sama halnya dengan Badan Usaha Milik Daerah (PBB) lainnya di Kabupaten Banjar, yang notabenenya membayarkan gaji pegawai tanpa membebani anggaran daerah.
Ditambah lagi kata Rusdiansyah, kebijakan menggaji pegawai sendiri sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Banjar yang jadi landasan hukum pihaknya.
“Untuk gaji pegawai sebagaimana SK Bupati Banjar, jadi untuk PAD yang disetorkan pada daerah adalah murni hasil laba perusahaan setelah dikurangi biaya-biaya dan juga pembayaran pajak,” ujarnya. Senin (03/07/2023).
Kemudian, untuk pemeliharaan dan perbaikan fasilitas pasar, disampaikan Rusdiansyah, juga turut dibiayai oleh Perumda PBB tanpa membebani anggaran daerah.
Sebelumnya, saat rapat Pansus yang digelar Ketua Pansus Perumda PBB, Yunani mempertanyakan kebijakan tersebut kepada Bagian Hukum Setda Kabupaten Banjar, pada Selasa (27/06/2023).
“Satu hal yang harus juga diketahui bahwa aturan gaji pegawai PD pasar ternyata punya sendiri, nah kami tidak tahu apakah itu menyalahi aturan hukum yang berlaku naik Perda atau aturan lain,” ucapnya saat rapat pansus.
Menurutnya, jangan sampai gaji yang diterima pegawai Perumda PBB nominalnya tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, tentunya hal ini menyalahi serta dapat menjadi temuan.
“Jangan sampai gaji mereka sama seperti yang di Jakarta (Perumda serupa -red), ya kalau begitu tidak relevan, kan dibentuknya PD Pasar itu agar PAD semakin maksimal, kalau caranya begitu pantes saja setoran tidak bisa mencapai target,” ungkapnya.
Bagian Hukum Setda Kabupaten Banjar yang diwakali stafnya, mengatakan pihaknya segera melakukan kajian atas dugaan tersebut, untuk sampai saat ini baru mendengar kabar terkait gaji dari Ketua Pansus Perumda Pasar.
“Kami akan ikut menelusuri kejadian ini apabila betul tentunya akan ada kajian, seandainya nanti ada kesalahan dalam menentukan gaji makan tentunya akan ada tindakan,” pungkasnya.