TERAS7.COM – Subdit Siber Dirreskrimsus Polda Metro Jaya saat ini sedang melakukan penyidikan untuk memburu dua orang yang diduga terlibat kasus pencabulan ibu terhadap anak kandungnya, yang terjadi di Tangerang Selatan dan Bekasi.
Informasi tersebut disampaikan langsung Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, pada Selasa (11/06/2024).
“Subdit Siber Dirreskrimsus Polda Metro Jaya sedang melakukan tracing ataupun penyidikan terhadap dua target,” ujar Ade Safri, dilansir dari PMJ News.
Kedua target tersebut kata Ade Safri, diduga berperan sebagai pelaku menyebarkan video tindak pidana pencabulan hingga akhirnya viral di media sosial (medsos).
“Diduga melakukan dugaan tindak pidana dengan cara menyebarkan atau mentransmisikan informasi dokumen elektronik yang bermuatan pornografi atau bermuatan konten asusila,” tuturnya.
Sekada informasi sebelumnya, polisi masih melakukan pengejaran terhadap wanita berinisial M, yang disebut-sebut menduplikasi akun Facebook Icha Shakila dan meminta dua ibu muda asal Tangerang Selatan dan Bekasi mencabuli anaknya sendiri.
“Kita upayakan adalah pengejaran terhadap siapa yang menggunakan akun IS palsu ini, itu yang sedang kita lakukan proses,” kata Wadir Reskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Hendri Umar kepada wartawan, Senin (10/06/2024).