TERAS7.COM – Proses penyelidikan dugaan pemalsuan tanda tangan Ketua DPRD Kabupaten Banjar, M Rofiqi yang sempat menghebohkan rapat paripurna beberapa waktu lalu terus berlanjut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Banjar Iptu Fransiskus Manaan mengatakan, hari ini Kamis (12/05/2022), pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup DPRD Kabupaten Banjar.
“Sementara masih dalam proses pemeriksaan dari kalangan ASN-nya,” ujarnya.
Lanjut Kasat Reskrim Polres Banjar, saat ini pihaknya masih belum bisa memberikan hasil pastinya karena proses penyelidikan masih terus berlanjut.
“Dalam prosesnya terus berlanjut, nanti setelah hasil penyelidikan kami maksimal baru disampaikan ke rekan-rekan media,” ungkapnya.
Untuk saksi, Iptu Fransiskus Manaan mengatakan sudah mendatangi Polres Banjar sejak pukul 10.00 WITA.
Kasat Reskrim mengatakan, pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin guna proses penyelidikan dapat selesai dengan cepat.
“Kami akan berusaha semaksimal mungkin, secepat mungkin dalam proses ini biar cepat selesai,” ungkapnya.
Adapun sampai saat ini sudah ada sekitar 5 orang saksi yang dimintai keterangan terkait dugaan pemalsuan tanda tangan Ketua DPRD Kabupaten Banjar.