TERAS7.COM – Pemuda berusia 20 tahun asal Kelurahan Kendal, Provinsi Jawa Tengah berinisial MAFA ditangkap lantaran diduga merupakan admin grup porno anak-anak.
Terungkapnya kasus tersebut bermula saat Polda Metro Jaya melakukan patroli siber di media sosial X dan menemukan grup Telegram bernama Deflamingo Collection. Saat ditelusuri, grup tersebut berisi konten-konten pornografi anak.
“Tersangka mengiklankan konten video yang bermuatan asusila atau pornografi, termasuk pornografi anak, melalui platform media sosial X dengan username @DeflamingoOfc,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, dilansir dari PMJ News, Selasa (30/07/2024).
Ia memaparkan, bahwa MAFA menawarkan paket member bagi yang tertarik masuk dalam grup tersebut. Masing-masing dikenakan tarif paket bulanan seharga Rp 165.000 dan paket eceran seharga Rp 15.000 per video.
“Ketika pembeli ingin berlangganan, pembeli akan menghubungi admin dengan WhatsApp 083845718847 atau id Telegram @DEFLAMINGOOFC,” terangnya.
Kembali diungkapkan Ade Safri, bahwa MAFA sudah beraksi selama 7 bulan sejak Agustus 2023 hingga Juli 2024 dengan omzet Rp 5 juta hingga Rp 7 juta per bulan.
“Untuk member yang sudah berlangganan sebanyak 107 user. Sedangkan member yang mengikuti channel Telegram milik tersangka sebanyak 25.000 user,” pungkasnya.
Pemuda inisial MAFA, tersangka sekaligus admin grup porno Telegram yang ditangkap. (Foto: PMJ/Ist).