TERAS7.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Banjarmasin melalui Panwaslu Kecamatan akan merekrut Petugas Panwaslu Kelurahan atau Desa (PKD) untuk Pilkada Kota Banjarmasin 2020.
Salah satu ketua dari Panwaslu Kecamatan, Rabiatul Adawiyah mengatakan pengumuman pendaftaran dimulai dari tanggal 10 hingga 16 Februari mendatang.
“Pendaftaran dan penerimaan berkas dimulai 10 hingga 16 Februari mendatang, masyarakat yang berminat menjadi Panwaslu Kelurahan/Desa dapat mendaftarkan dirinya melalui Panwaslu Kecamatan tiap-tiap kecamatan masing-masing,” ujarnya pada selasa (11/02).
Ia melanjutkan, khususnya untuk dikecamatan banjarmasin timur sendiri membutuhkan 9 orang petugas Panwaslu Kelurahan yang terdiri dari 9 kelurahan. Pendaftaran buka dari jam 08.00 WITA sampai 16.00 WITA di kantor Panwaslu Kecamatan yang terletak di JL. Ratu Zaleha Komp. Ki Hajar Dewantara No.155 Rt. 34 Rw. 02, Banjarmasin Timur.
Pendaftaran ini juga berlaku untuk setiap Panwaslu Kecamatan yang ada di Kota Banjarmasin, dengan pelaksanaan serentak.
“Jumlah anggota Panwaslu Kelurahan mengikuti jumlah kelurahan di tiap-tiap kecamatan masing-masing,” katanya.
Formulir berkas administrasi calon anggota PKD dan keterangan info lebih lanjut dapat diperoleh dari setiap kantor Panwaslu Kecamatan di wilayah masing-masing.