Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Puluhan Hektar Sawah Kertak Hanyar Terancam Hama, Ini Tindakan Dinas TPH Banjar
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Puluhan Hektar Sawah Kertak Hanyar Terancam Hama, Ini Tindakan Dinas TPH Banjar

Rizki Saputera
Rizki Saputera 22 Juni 2019, 15.43
Share
IMG 20190622 WA0031
SHARE

TERAS7.COM – Lahan pertanian seluas 70 Hektar di Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar terancam terkena hama wereng batang coklat (WBC).

Untuk mencegah meluasnya serangan tersebut, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Kabupaten Banjar menggelar gerakan pengendalian Organisme Pengendalian Tanaman (OPT), Selasa (17/6).

Dalam kegiatan ini, Dinas TPH menyalurkan bantuan pestisida ballistic 50 sc sebanyak 1 dus dan Handsprayer sebanyak 5 unit BPP Kecamatan Kertak Hanyar sebagai pengelola.

Kepala Dinas TPH, Muhammad Fachry, saat dihubungi via WhatsApp mengatakan bantuan tersebut dapat digunakan para petani untuk menekan penyebaran Hama WBC.

IMG 20190622 WA0029 1

“Bantuan tersebut kami berikan kepada BPP Kecamatan Kertak Hanyar sebagai pengelola. Selain itu Brigade Provinsi Tanaman pangan dan Hortikultura juga memberikan bantuan pestisida fanser sebanyak 10 liter, setara dengan pengendalian 10 ha,” ujarnya.

Baca juga :

Dinkes Banjar Minta Warga Waspadai Kabut Asap Pekat, Puskesmas Disiagakan

e-Government Kabupaten Banjar Makin Manis, Layanan Digital hingga Infrastruktur Sudah Jangkau Desa

Kado Harjad ke-76 Kabupaten Banjar, Warga Dapat Layanan Operasi Katarak hingga Bibir Sumbing Gratis

Ia menambahkan selama ini masyarakat sudah melakukan pengendalian dengan pestisida, namun hasil belum sesuai harapan, lantaran ketidak pahaman masyarakat tentang pestisida dan cara pengaplikasian pestisida dilapangan.

Dalam pengaplikasian ungkap Fachry, 6 hal penting yang harus diterapkan dalam pemkaian pestisida yaitu tepat sasaran, tepat dosis pemakaian, tepat konsentrasinya, tepat waktu penggunaan, tepat cara penyemprotan, dan tepat jenis yang digunakan.

“Penggunaan pestisida tidak boleh terus menerus digunakan, dengan alasan musuh alami bisa ikut mati. Sehingga hama menjadi merajalela karena telur-telur hama tidak mati yang menimbulkan ledakan serangan hama,” terangnya.

IMG 20190622 WA0028

Fahcry menjelaskan WBC menyerang tanaman khususnya tanaman padi dengan cara menusuk dan menghisap cairan tanaman, akibatnya tanaman yang terserang akan mengering atau hopper-burn.

“WBC menyerang pada setiap fase pertumbuhan sejak fase persemaian sampai tanaman vegtatif,” beber Fachry.

Pengenalan cara hidup dan siklus hidup hama ucapnya, sangatlah penting, agar ditemukan cara pengendalian yang tepat sebelum serangan meluas.

“Pengamatan pada pangkal batang dilakukan secara intensif dan rutin, maksimal 3 hari sekali. Jika jumlah wereng coklat yang ditemukan 7-9 ekor per rumpun, segera atasi dengan pestisida baik secara hayati maupun kimiawi,” tukasnya.

IMG 20190622 WA0031

Dengan adanya gerakan pengendalian WBC kata Fachry, ia berharap masyarakat bisa mengerti tentang siklus hidup WBC, supaya bisa dikendalikan sebelum tanaman mengalami hopper burn yang bisa menyebabkan gagal panen.

“Semoga bisa membantu peningkatan produksi tanaman padi di Kabupaten Banjar,” Pungkasnya.

Berdasarkan UU No.12 tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman pasal 20 ayat 1 bahwa Perlindungan Tanaman Dilaksanakan Dengan Sistem Pengendalian Hama Terpadu, dimana pestisida merupakan alternatif terakhir.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
8 Reviews 8 Reviews

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

2026 09 12 14 57 47 perlindungan konsumen digital lpksm borneo kalimantan.jpg
Perlindungan Konsumen: Membangun Ekosistem Perlindungan yang Terhubung
12 September 2026, 16.03
IMG 20260916 170912
Nahkoda Kapal Virgo Transport 8 Selamat dari Insiden, Kini Jalani Pemeriksaan
16 September 2026, 19.05
IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34
66593275 5a57 44a2 a0fc a71c2d8589d7
KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati
21 September 2026, 16.25

You Might Also Like

Dinkes Banjar Minta Warga Waspadai Kabut Asap Pekat, Puskesmas Disiagakan

e-Government Kabupaten Banjar Makin Manis, Layanan Digital hingga Infrastruktur Sudah Jangkau Desa

Kado Harjad ke-76 Kabupaten Banjar, Warga Dapat Layanan Operasi Katarak hingga Bibir Sumbing Gratis

Dispersip Banjar Butuh Air Bersih, BPBD Langsung Kirim 2.500 Liter

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?