TERAS7.COM – Perubahan struktur Pemerintahan dan perampingan beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) ruang lingkup Pemerintah Kabupaten Balangan, puluhan mobil mobil operasional Pemkab Balangan ditarik untuk dilakukan pendataan ulang.
Puluhan mobil dinas itu, dikumpulkan di samping kantor Bupati Balangan, untuk dilakukan pendataan, dengan batas waktu Kamis (26/08/2021)
Wakil Bupati Balangan H.Supiani menegaskan untuk kedepannya penggunaan mobil dinas harus benar – benar diperuntukan kepada yang berkepentingan.
“Kepala dinas harus dipergunakan untuk keperluan kedinasan dan tidak boleh dipinjam tangankan kepada yang tidak berkepentingan misalnya anak – istri atau kerabat,” sebut Wakil Bupati Balangan tersebut Kamis (26/08/2021).
Dikatakan pula apabila nanti ada laporan adanya pelanggaran tersebut tanpa peringatan lisan pihaknya akan berikan sanksi tegas untuk menarik kendaraan operasionalnya.
Ia menghimbau untuk setiap SKPD Pemerintah Kabupaten Balangan wajib untuk mengembalikan atau menyerahkan mobil operasionalnya hal itu karena bersifat aset daerah
Abdul Rajak Djidan Kepala Bidang Aset Badan Keuangan Daerah Balangan mengatakan, pihaknya telah menyurati secara resmi seluruh SKPD untuk mengembalikan mobil dinas masing – masing mulai surat dikeluarkan sampai batas akhir 26 agustus ini pukul 16.00. Wita.
Ditambahkannya, penarikan mobil dinas ini selain inventarisasi aset Pemkab Balangan juga karena adanya perampingan dan perubahan struktur pemerintahan.
Lebih lanjut Rajak,menambahkan untuk saat ini posisi pukul 13.00.wita baru 130 unit yang mengembalikan dari jumlah 155 unit.
“Memang ada mobil yang dalam kondisi rusak ,nanti pelaksanaan penarikan kita koordinasi dengan Instansi terkait,” jelasnya.