TERAS7.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan mendorong Pemerintah Kabupaten Balangan untuk melaksanakan memorandum of understanding (MoU) dengan perusahaan mengenai penjaringan tenaga kerja.
“Kita mendorong pemerintah daerah dalam hal ini Disnakertrans untuk lebih pro aktif dalam menjalin kerja sama dengan perusahaan yang beroperasi di Balangan terkait penyediaan tenaga kerja,” kata Ketua Komisi III DPRD Balangan, Hafiz Anshari di Paringin, Senin (4/11/2024).
Hafiz menegaskan saat ini para pencari lowongan pekerjaan masih minim informasi terhadap perusahaan-perusahaan yang bisa dimasuki tenaga kerja baru.
Oleh karenanya, Disnakertrans harus mempunyai data yang akurat tentang perusahaan-perusahaan yang berinvestasi di Bumi Sanggam perihal kebutuhan tenaga kerjanya.
“Apa lagi sekarang pelatihan kerja dan sejenisnya lagi masif dilakukan, alangkah baiknya pemerintah daerah menjalin kerja sama dengan perusahaan yang ada di Balangan agar setelah mengikuti pelatihan bisa langsung bekerja,” ujar Hafiz.
menurutnya pula, hal yang demikian sangat perlu dilakukan, karena dengan keterbukaan informasi, maka bagi masyarakat yang telah mengikuti pelatihan yang kemampuannya relevan dengan formasi tenaga kerja yang dibutuhkan akan sangat terbantu untuk mengaplikasikan skill yang telah diperoleh.
“Makanya kalau bisa ada MoU dengan Perusahaan, jadi setelah pelatihan kerja para peserta dapat diterima kerja diperusahaan tersebut,” pungkasnya.