TERAS7.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru bersama Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Banjarbaru, pada Kamis sore (17/11/2022) mendatangi sejumlah bangunan di pinggir Jalan Ahmad Yani dan Jalan Trikora tembus LIK, Kecamatan Liang Anggang.
Bangunan yang didatangi Satpol PP Kota Banjarbaru dan Disperkim Kota Banjarbaru ini, didominasi warung kelontongan, dan diduga bangunan liar karena tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) oleh instansi terkait.
Kepala Disperkim Kota Banjarbaru, Muriani mengatakan, dalam giat mereka bersama Satpol PP ini untuk melayangkan Surat Peringatan (SP) 2 kepada pemilik bangunan di lokasi tersebut.
Ia juga memastikan, seluruh bangunan yang ada di lokasi tersebut tidak memiliki PBG, dan kebanyakan berada di atas jalur sejatinya dilarang.
“Jadi kita melayangkan SP 2 sesudah 14 hari diberikan SP 1, dan tidak ada izinnya (PGB), karena mereka juga tadi tidak jelas status tanahnya milik siapa,” ujarnya.
Dalam isi surat SP 2 ini, ia mengatakan bahwa, pemilik bangunan di lokasi tersebut diminta untuk membongkar sendiri bangunannya. Jika selama 14 hari tidak meindahkan, maka akan diberi SP 3.
“Dalam isi surat itu, mereka diminta untuk membongkar sendiri bangunannya, karena dianggap ini kan bangunan liar,”
Jika dalam 14 hari selanjutnya setelah diberi SP 3 masih tidak mengindahkan perintah itu, maka kata Muriani, akan dilakukan koordinasi dengan Walikota mengenai proses pembongkaran.
Adapun dalam giat ini, sebanyak 75 surat SP 2 dilayangkan Pemerintah Kota Banjarbaru kepada bangunan di dua lokasi yang berdekatan tersebut.
Sementara itu, Sumardi, salah satu pemilik warung yang diberi SP2 mengatakan, bahwa bangunannya berada di atas tanah seseorang, dan buka milik Pemerintah Kota Banjarbaru.
Lanjutnya, sampai saat ini dirinya juga tidak ada mendapatkan perintah dari pemilik tanah untuk segera pergi meninggalkan bangunan yang ditempatinya berusaha tersebut.
“Pasti ada yang punya, dan pemilik tanah juga tidak ada menyuruh untuk pergi,” ungkapnya.
Dirinya juga mengaku masih bingung akan pindah kemana, jika bangunan warungnya itu akan dibongkar nantinya.