Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Raperda RTRW Kabupaten Banjar Disetujui, Peningkatan Sektor Ekonomi Jadi Harapan
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Raperda RTRW Kabupaten Banjar Disetujui, Peningkatan Sektor Ekonomi Jadi Harapan

Rizki Saputera
Rizki Saputera 6 Mei 2021, 14.55
Share
Raperda RTRW Kabupaten Banjar 2021 2024 akhirnya diketuk palu setuju oleh DPRD Banjar
Raperda RTRW Kabupaten Banjar 2021-2024 akhirnya diketuk palu setuju oleh DPRD Banjar
SHARE

TERAS7.COM – Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Banjar tahun 2021-2041 akhirnya disetujui oleh seluruh Fraksi di DPRD Kabupaten Banjar.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Banjar, HM Rofiqi di ruang rapat paripurna gedung DPRD Banjar Lantai II pada Rabu siang (5/5/2021).

Namun ada beberapa catatan yang diberikan fraksi-fraksi, salah satunya dari Fraksi Gerindra dengan juru bicara Syarkawi.

Anggota DPRD Banjar asal Pengaron ini menyambut usulan Raperda RTRW 2021-2041 yang bertujuan untuk meningkatkan sektor pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Banjar.

Syarkawi melanjutkan dukungan tersebut akan diberikan Fraksi Gerindra asalkan Raperda RTRW 2021-2041 sudah sesuai dengan perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, memiliki kekuatan, dan harus sesuai dengan kajian akademis. Serta tidak berdampak pada pengrusakan lingkungan.

Baca juga :

Mal Pelayanan Publik Kabupaten Banjar Ditarget Tembus Kategori A

Cegah Jentik Nyamuk, Pemdes Belayung Baru Gerakkan Warga Bersihkan Sampah di Lingkungan Desa

Bupati Kotabaru Bahas Air Bersih dan Sinergi dengan PT Sime Darby Guthrie International

“Terlebih beberapa waktu lalu, Kabupaten Banjar telah dilanda bencana banjir besar yang menimbulkan kerusakan di berbagai sektor. Jadi, adanya Raperda RTRW ini diharapkan dapat melakukan perbaikan secara menyeluruh, agar Kabupaten Banjar dapat terus berkembang ke arah yang lebih baik lagi, serta mengurangi risiko kerusakan alam yang dapat menimbulkan bencana,” ucapnya.

Atas dasar tersebutlah, Fraksi Gerindra menyatakan menerima Raperda RTRW 2021-2041 dengan harapan semua yang telah disepakati bersama dapat dilaksanakan sebaik-baiknya.

“Raperda ini menjadi sejarah keberpihakan dan kepembelaan kita terhadap potensi ruang di Kabupaten Banjar yang kita cintai, agar tidak terbuang sia-sia akibat tergerus perkembangan zaman setelah disahkan. Mari kita kawal bersama agar Raperda RTRW ini dapat memberikan manfaat kepada semua pihak,” pungkas Syarkawi,      

Sementara itu Bupati Banjar, Saidi Mansyur mengungkapkan penyusunan RTRW Kabupaten Banjar secara terperinci ini bertujuan sebagai perwujudan ruang dalam rangka pengaturan zonasi perizinan dan pembangunan tata ruang Kabupaten Banjar.

Dikatakannya, Pemerintah Kabupaten Banjar mengucapkan terimakasih pada DPRD Banjar atas saran, masukan, dukungan dan apresiasinya sehingga pembentukan raperda ini dapat diselesaikan dan mendapat persetujuan.

”Semoga dengan adanya penetapan RTRW Kabupaten Banjar dalam rentang waktu 20 tahun ini, dapat mewujudkan keterpaduan pembangunan antar sektor, pemanfaatan ruang wilayah yang serasi, seimbang, selaras dan berkelanjutan yang mendukung keunggulan ekonomi wilayah melalui pengelolaan sumber daya alam dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” harapnya.

Adapun tujuan Raperda RTRW Tahun 2021-2041 ini adalah untuk mewujudkan penataan ruang wilayah yang mampu mendukung keunggulan ekonomi wilayah melalui pengelolaan sumber daya alam, guna mendukung Kabupaten Banjar sebagai pusat pertumbuhan Kalsel berdasarkan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

ad7c1503 2c70 40f5 b312 c8da05c371eb
Kabar Duka, Mantan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
6 September 2026, 12.30
IMG 20260828 WA0018
Wali Kota Lisa Murka! UGD Puskesmas Sungai Ulin Diduga Kosong saat Pasien Kritis Butuh Pertolongan
28 Agustus 2026, 11.11
IMG 20260828 WA0022 e1787888367224
Tak Peduli Asal Domisili, Lisa Halaby Tegaskan Pasien Kritis Wajib Ditolong: Nyawa Harus Diselamatkan!
28 Agustus 2026, 11.40
WhatsApp Image 2026 08 27 at 15.50.49 2
Andi Irmayani Tekankan Pentingnya Adab ke Siswa Sekolah Rakyat Tanah Bumbu
29 Agustus 2026, 09.32
IMG 20260825 WA0002
3 Titik Kebakaran Lahan Terjadi di Tanah Bumbu dalam Sehari, 10 Hektare Terdampak
29 Agustus 2026, 09.49

You Might Also Like

Mal Pelayanan Publik Kabupaten Banjar Ditarget Tembus Kategori A

Cegah Jentik Nyamuk, Pemdes Belayung Baru Gerakkan Warga Bersihkan Sampah di Lingkungan Desa

Bupati Kotabaru Bahas Air Bersih dan Sinergi dengan PT Sime Darby Guthrie International

Pusat Perkantoran Pemerintah Kotabaru di Sebelimbingan Mulai Dibangun

Bupati Kotabaru Tinjau Pilkades Serentak 2026 di Desa Megasari

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?