TERAS7.COM – Sebentar lagi, masyarakat Tanah Air dari Sabang sampai Merauke bakal bersuka cita merayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 pada tanggal 17 Agustus 2022 mendatang.
Hal sakral yang dilakukan setiap tanggal 17 Agustus di seluruh penjuru Indonesia dalam memperingati Hari Kemerdekaan yaitu dengan mengibarkan Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih.
Namun tahukah kamu? sejak tahun 1969, Bendera Pusaka Merah Putih yang dikibarkan di Istana Negara hingga sekarang merupakan duplikat.
Hal ini dikarenakan, Bendera Merah Putih pertama yang dijahit oleh Istri Presiden Soekarno, Fatmawati pada Oktober 1944 itu kondisinya sudah tidak memungkinkan untuk dikibarkan pada Hari Kemerdekaan di tahun 1969.
Sehingga, pada 5 Agustus 1969 di Istana Negara diadakan upacara penyerahan duplikat bendera pusaka dan reproduksi naskah proklamasi oleh Presiden Soeharto kepada seluruh gubernur/kepala daerah tingkat I di Indonesia dan selanjutnya kedua benda tersebut juga dibagikan ke daerah tingkat II.
Pada saat penyerahan duplikat Bendera Merah Putih ke setiap provinsi Indonesia, Kalimantan Selatan, lewat Kota Banjarbaru yang pada saat itu notabenenya masih Kota Administratif (Kotif) tempat Kantor Pembantu Gubernur (Tugub), disinyalir menerima duplikat Bendera Merah Putih tersebut.
Lalu, dimanakah letak duplikat Bendera Pusaka Merah Putih yang informasinya disinyalir diserahkan ke Provinsi dan Kabupaten Kota, apakah Kota Banjarbaru masih menyimpan utuh pada sejak 5 Agustus 1969 tersebut?
Saat pewarta teras7.com mencoba mencari tahu kebenaran informasi tersebut ke berbagai instansi pemerintahan di Kota Banjarbaru, seperti saat dikonfirmasi ke Kepala Dinas Arsip dan Perputakaan Daerah (Darpusda) Kota Banjarbaru, Mahrufin mengaku tidak mengetahui ihwal keberadaan duplikat Bendera Merah Putih tersebut.
“Yang kami tangani hanya arsip yang berkaitan dengan gambar-gambar, dokumen-dokumen. Contoh, seperti pesawat (helikopter) milik Rusia yang dulu ada di kolam berenang itu ada arsipnya,” ujarnya. Selasa (16/08/2022).
Menurut Mahrufin, alangkah eloknya jika kebenaran informasi duplikat Bendera Merah putih yang diserahkan ke Kota berjuluk Idaman itu ditelurusi ke Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) Kota Banjarbaru.
Terlebih, Disporabudpar Kota Banjarbaru menurutnya merupakan instansi pemerintah yang berwenang dalam mengkoordinir kegiatan pengibaran Bendera Merah Putih oleh Paskibraka.
“Kalau (kebenaran informasi) Bendera (duplikat Bendera Merah Putih) alangkah eloknya bisa ditelusuri ke Disporabudpar, karena tentunya yang mengibarkan Bendera di 17 Agustus itu mereka kemungkinan tahu,” ucapnya.
Kemudian, saat dikonfirmasi ke Disporabudpra Kota Banjarbaru melalui Kepala Bidang Pemuda Disporabudpar Kota Banjarbaru, Noor Purbani Suka Alamsyah mengaku bahwa, dirinya malah baru saja mengetahui ihwal tersebut.
“Jadi belum tahu infonya (terkait kebenaran duplikat Bendera Merah Putih yang disinyalir diterima Kota Banjarbaru),” ungkapnya.
Kemudian, untuk Bendera Merah Putih yang dikibarkan oleh Pemerintah Kota Banjarbaru selama ini, ia mengatakan bahwa, disediakan oleh Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Banjarbaru.
“Disediakan bagian umum,” pungkasnya singkat.
Hingga berita ini diterbitkan, pewata teras7.com masih terus mencari tahu mengenai keberadaan dan kebenaran terkait duplikat Bendera Merah Putih yang diterima oleh Kota Banjarbaru pada tahun 1969 tersebut.
Dikutip dari Wikipedia, Bendera Pusaka dibuat oleh Ibu Fatmawati, istri Presiden Soekarno, pada tahun 1944. Bendera berbahan katun Jepang, tetapi ada juga yang menyebutkan bahan bendera tersebut adalah kain wool dari London yang diperoleh dari seorang Jepang.
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 1969