Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Rozani Kecewa, Paripurna Pandangan Fraksi Terhadap Hasil Hak Angket Lagi-lagi Gagal
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Rozani Kecewa, Paripurna Pandangan Fraksi Terhadap Hasil Hak Angket Lagi-lagi Gagal

Maulana
Maulana 15 Oktober 2018, 14.03
Share
SHARE

TERAS7.COM – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar dengan agenda pengesahaan tata tertib DPRD sebagai tindak lanjut PP Nomo 12 Tahun 2018 dan pandangan fraksi-fraksi terhadap hasil hak angket gagal dilaksanakan.

Dari 44 anggota DPRD Kabupaten Banjar hanya dihadiri 19 orang. Sementara secara aturan, sidang bisa berjalan apabila dihadiri 50 plus 1  dari anggota dewan.

Sidang pun sempat di Skor 2 kali 10 menit, namun anggota DPRD tetap tidak memenuhi Kuorum sehingga Pimpinan Sidang memutuskan paripurna gagal dilaksanakan.

Yunani, salah seorang anggota DPRD Kabupaten Banjar menilai, ketidak hadiran beberapa anggota DPRD dalam rapat paripurna disebabkan ketakutan adanya salah satu agenda pemandangan fraksi-fraksi terhadap hak angket DPRD Kabupaten Banjar mengarah kepada kudeta Kepala Daerah Kabupaten Banjar.

“Saya mengusulkan kepada pimpinan untuk menyurati setiap fraksi yang anggotanya tidak hadir pada hari ini, agenda hak angket ini menjadi ketakutan bagi beberapa kepentingan, karena bisa mengarah pada menjatuhkan jabatan kepala daerah,” ujarnya.

Baca juga :

DPRD Batola Bahas LKPj 2024 dan Usulan Raperda Baru

DPRD Barito Kuala Bahas Revisi Tata Tertib Demi Penyempurnaan Regulasi

DPRD Batola Sahkan Empat Raperda Inisiatif, Salah Satunya Pelestarian Budaya

Anggota DPRD Kabupaten Banjar, Yunani

Ia juga menambahkan, penundaan pembahasan paripurna akan mengakibatkan keteledoran sidang paripurna selanjutnya, dimana masih ada beberapa Raperda yang sudah dijadwalkan dan harus selesai di akhir tahun.

“Pembahasan anggaran dalam paripurna ini sangat penting, apalagi kalau paripurna ini kembali ditunda, bagaimana dengan paripurna kedepan,” tegasnya.

Sementara itu, Saidan Fahmi mengatakan, selaku pimpinan hanya melihat aspek legalnya, melihat tataran formal kehadiran tidak lengkap sidang paripurna di skor selama 2 kali lalu kemudian ia tutup sesuai dengan aturannya.

“Maka rapat paripurna ini terpaksa harus mundur, sedangkan targetnya akhir tahun 2018 ini kita harus selesai pertanggungjawaban penggunaan anggaran,” terangnya.

Menanggapi pernyataan Yunani, Saidan menambahkan, bahwa dugaan-dugaan adanya ketakutan kudeta jabatan kepala daerah dalam pembahasan hak angket, hanya merupakan penilaian politis. yang mana sebenarnya pada agenda pandangan fraksi-fraksi merupakan tindak lanjut dari hasil hak angket DPRD yang sudah disampaikan beberapa waktu lalu.

“Soal adanya ketakutan dan lainnya, itu hanya soal sudut pandang politik masing masing, yang mana kita ketahui, pembahsan hak angket DPRD kali ini hanya meminta pandangan fraksi saja,” ungkapnya.

Menyikapi hal tersebut Saidan Fahmi mengatakan akan melakukan rapat kepada fraksi-fraksi untuk menyusun kembali di Badan Musyawarah, sehingga target DPRD di akhir tahun 2018 bisa terpenuhi.

Ketua Hak Angket DPRD Kabupaten Banjar Ahmad Rozani merasa kecewa terhadap gagalnya rapat paripurna, dengan salah satu agenda pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap hasil hak angket.

Tidak kourom sehingga rapat paripurna di tunda

“Saya kecewa hari ini, seharusnya hari ini adalah langka,  masyarakat umum bisa melihat sikap masing masing fraksi-fraksi DPRD terhadap hak angket,” ungkapnya.

Perbedaan pandangan yang terjadi selama jalannya hak angket, Ahmad Rozani hanya beranggapan merupakan sikap yang wajar, namun yang perlu dilihat dalam hak angket adalah perjuangan untuk ASN yang merasa tidak nyaman pada posisinya mereka duduki sekarang.

“Didalam perpolitikan pro kontra itu wajar-wajar saja, tetapi kita meminta kepada kawan kawan untuk melihat yang kita perjuangkan disini adalah untuk ASN, agar mereka bisa mendapatkan kenyamanan dan ketenangan dalam bekerja, dan ini menang menjadi tugas kita,” pungkasnya.

Sebelumnya, pengamat hukum dan politik, Supiansyah Darham, SH, MH menyatakan, anggota pansus hak angket yang mundur, secara tidak langsung sudah lalukan pembohongan publik.

Karena tegas Supiansyah, sebelumnya anggota pansus sudah menyatakan ada temuan-temuan. “Tapi ada apa, belum selesai tugas sudah mundur, harusnya tetap maju, kan wakil rakyat,” cetusnya.

You Might Also Like

DPRD Batola Bahas LKPj 2024 dan Usulan Raperda Baru

DPRD Barito Kuala Bahas Revisi Tata Tertib Demi Penyempurnaan Regulasi

DPRD Batola Sahkan Empat Raperda Inisiatif, Salah Satunya Pelestarian Budaya

DPRD Batola dan Pemkab Bahas Pencegahan Kebakaran dalam Raperda Baru

Memanas! PT MPT Diduga Biang Kerok Konflik Lahan di Baramarta, Mahfudz Ancam Keluarkan

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
2 Reviews 2 Reviews

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

TNI-POLRI dan Forkopimda Kotabaru Mantapkan Sinergitas untuk Keamanan dan Pelayanan Masyarakat
29 Maret 2025, 11.41
Untuk ‘Matikan Mesin’ Diduga Ketua GMPD Minta Bayaran 500 Juta!
17 April 2025, 23.50
Sadis! Pembunuhan Jurnalis Juwita Diduga Sudah Direncanakan Pelaku J Oknum TNI AL
29 Maret 2025, 16.26
‘Kami’ Bertanya! Kenapa Juwita?
25 Maret 2025, 07.00
Pendidikan Bintara TNI AD 2024 di Rindam Mulawarman Ditutup, 354 Prajurit Resmi Dilantik!
27 Maret 2025, 21.28
Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?