Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Sekda Kapuas Hadiri Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Sekda Kapuas Hadiri Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang

Manuparyadi
Manuparyadi 25 September 2021, 11.19
Share
IMG 20210925 WA0003
SHARE

TERAS7.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Drs Septedy, M.Si hadir menjadi pembina pada upacara peringatan HUT Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) ke-61 yang berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (24/09/2021).

Kegiatan tersebut juga dihadiri langsung Kepala Kantor Badan Pertanahan Kapuas, Febri Effendi, S.SIT, MM dan sejumlah jajarannya.


Pada peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Tahun 2021 ini mengusung tema “Percepatan Pemulihan Ekonomi melalui Pelayanan Tata Ruang dan Pertanahan yang Profesional” dengan maksud melaksanakan Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) dan turunannya untuk menciptakan lapangan kerja yang seluas-luasnya bagi rakyat Indonesia dengan cara memberikan kemudahan berusaha bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta mendorong investasi.


Dalam kesempatan itu Sekda Kapuas, Septedy, membacakan Naskah Pidato Menteri Agraria dan Tata Ruang menyampaikan, salah satu tujuan adanya Undang-Undang Cipta Kerja yaitu memperbaiki persoalan perizinan kegiatan berusaha, telah memberikan ruang yang lebih luas dan peran penting bagi tata ruang sebagai ujung tombak dalam pemberian izin berusaha.


Dukungan terkait kemudahan perizinan diberikan melalui penyederhanaan persyaratan di mana hanya ada 3 (tiga) persyaratan dasar yang dibutuhkan dalam rangka kegiatan berusaha yaitu Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Persetujuan Lingkungan dan Detail Tata Ruang (RDTR) yang bersama-sama Pemerintah Daerah harus kita dorong dan percepat penerbitannya.

Baca juga :

Wujudkan Satu Data di Kapuas, Sekda Tandatangani Komitmen Bersama

Sekda Kapuas Buka Assesmen Awal Lab Lingkungan Berbasis SNI

Capaian Kinerja Pj Bupati Kapuas Disampaikan ke Tim Evaluator Kemendagri


Diterangkan juga bahwa Presiden Republik Indonesia telah menyerahkan sertifikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria dan hasil penyelesaian konflik pertanahan sebanyak 124.120 sertifikat di 26 provinsi dan 127 kabupaten/kota. Selanjutnya perlu dikawal mengenai pemberdayaan masyarakatnya (access reform) untuk memastikan penerima sertifikat mendapatkan akses permodalan.


“Mari kita bersama-sama dengan Pemerintah Daerah dan stakeholder terkait untuk mendorong diberikannya access reform kepada penerima sertifikat redistribusi tanah, tentunya agar dapat memberdayakan asetnya untuk dijadikan modal usaha sehingga akan meningkatkan perekonomian masyarakat,” tutur Sekda Kapuas.

Dalam naskah pidato yang dibaca Sekda Kapuas, juga disampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih yang tak terhingga kepada para Gubernur, Bupati/Wali Kota, Camat, Kepala Desa dan Lurah, yang selama ini telah bekerja keras bersama-sama jajaran Kementerian ATR/BPN dalam menyukseskan Program Strategis Kementerian ATR/BPN.

“Kementerian ATR/BPN saat ini sudah jauh lebih baik dari tahun tahun sebelumnya. Semangat perubahan ini hendaknya menjadi landasan pegawai di lingkungan Kementerian ATR/BPN untuk dapat menjaga integritas, selalu bekerja keras, inovatif, kolaboratif, dan kreatif dalam menghadapi perubahan organisasi ke depan, “tutup Septedy, sa’at membacakan Naskah Pidato Menteri.


Dalam rangkaian upacara peringatan ini, juga dilakukan pemotongan tumpeng dan penyerahan sertifikat secara simbolis oleh Bupati Kapuas yang dalam hal ini diwakili oleh Sekda Kapuas berupa Sertifikat Hak Pakai Tanah Asset Pemkab Kapuas dan Sertifikat Hak Milik kepada masyarakat hasil layanan rutin.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

b64aef3c 0611 4575 a009 f17384d9d012
Pemalsuan Dokumen Tanah, Kuasa Hukum PT AGM: “Terdakwa Sudah Beberapa Kali Melakukan Hal Serupa”
21 Juli 2026, 20.20
83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260722 165547
Lisa Halaby Buka Piala Banjarbaru Emas 2026 U13 dan U15, Perkuat Pembinaan Sepak Bola Usia Dini
22 Juli 2026, 22.45

You Might Also Like

Wujudkan Satu Data di Kapuas, Sekda Tandatangani Komitmen Bersama

Sekda Kapuas Buka Assesmen Awal Lab Lingkungan Berbasis SNI

Capaian Kinerja Pj Bupati Kapuas Disampaikan ke Tim Evaluator Kemendagri

Sekda Kapuas: Wujudkan Birokrasi yang Melayani dengan Senang Hati

Rapat Persiapan KKN IAIN Palangka Raya Tahun 2023, Ini Kata Sekda Kapuas

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?