TERAS7.COM – Putri musisi David Naif yakni Audrey Davis dijadwalkan akan diperiksa pihak kepolisian Selasa 6 Agustus 2024 mendatang atas kasus video syur yang diduga mirip dirinya.
Penyidik kepolisian juga sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap Audrey Davis untuk nantinya menjalani pemeriksaan di ruang pemeriksaan Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
“Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi pada hari Selasa, 6 Agustus 2024 pukul 13.00 WIB di ruang pemeriksaan Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Simanjuntak, dilansir dari PMJ News, Sabtu (03/08/2024).
Sebelumnya diketahui, jika Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap dua orang pria berinisial MRS (22) dan JE (35) terkait kasus dugaan penyebaran video syur di media sosial diduga mirip AD, putri salah satu musisi tanah air.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan penangkapan kedua orang tersebut berdasarkan laporan polisi yang diterima dengan nomor LP/B/3944/VII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Juli 2024 dan LP/B/4343/VII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 29 Juli 2024.
Setelah menerima dua laporan tersebut, pihak kepolisian kemudian melakukan serangkaian penyelidikan mulai dari keterangan saksi hingga kelengkapan alat bukti, kemudian dilanjutkan dengan menangkap kedua orang tersebut.