TERAS7.COM – Sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan program prioritas nasional, provinsi, dan daerah, jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Barito Kuala menandatangani Perjanjian Kinerja (PK) bersama Penjabat (Pj.) Bupati Dinansyah pada Senin (3/2) di halaman Kantor Bupati. Acara ini diikuti oleh Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Sekretaris DPRD, 19 Kepala Dinas, 8 Instansi, dan 17 Camat.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappelitbang) Barito Kuala, Munadi, ST, menjelaskan bahwa Perjanjian Kinerja ini merupakan kewajiban yang diatur dalam Peraturan Menteri PAN-RB No. 53 Tahun 2014. “PK ini menjadi acuan bagi setiap Kepala SKPD dalam melaksanakan anggaran yang telah disahkan serta memastikan bahwa program kerja yang dijalankan selaras dengan prioritas nasional, provinsi, maupun daerah. Selain itu, setiap daerah wajib melaporkan capaian indikator kinerja kepada kepala pemerintahannya,” ujarnya saat diwawancarai di kantornya, Selasa (4/2).
Munadi menambahkan bahwa PK tidak hanya sekadar dokumen komitmen, tetapi juga menjadi bahan evaluasi serta pelaporan kinerja. Ia menegaskan bahwa setelah penandatanganan ini, masing-masing SKPD akan menindaklanjuti dengan menjalankan program yang menjadi tanggung jawab mereka, guna mencapai target yang telah ditetapkan.
Selain itu, Munadi mengungkapkan bahwa pihaknya tengah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk mengadopsi aplikasi Raport Sementara, yang telah diterapkan di beberapa daerah seperti Provinsi Kalimantan Selatan, Kabupaten Balangan, Hulu Sungai Selatan, dan Tanah Laut. Namun, implementasi di Kabupaten Barito Kuala masih terkendala sumber daya manusia yang belum mencukupi untuk mendukung sistem tersebut.
Ia berharap Perjanjian Kinerja tahun 2025 dapat berjalan lancar serta mencerminkan kinerja pemerintah daerah yang efektif dan efisien, sehingga anggaran yang tersedia benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Barito Kuala.
Senada dengan Munadi, Kepala Bidang Perencanaan Pembangunan Daerah, Fahrurrijal, ST, MT, menyampaikan bahwa rencana penerapan aplikasi tersebut akan mulai diuji coba setelah pelantikan Bupati Barito Kuala yang terpilih pada 2025. “Selama dua tahun terakhir, program PK sudah berjalan di Bappelitbang dan hasilnya akan menjadi bahan evaluasi untuk menyusun perencanaan yang lebih baik ke depan,” pungkasnya.