Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Sopir Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Ditetapkan Tersangka, Terancam 12 Tahun Penjara
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Sopir Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Ditetapkan Tersangka, Terancam 12 Tahun Penjara

Tim Redaksi
Tim Redaksi 15 Mei 2024, 14.15
Share
Bus yang kecelakaan di Ciater saat membawa rombongan SMK Lingga Kencana Depok. (Foto: PMJ News/Twitter KNKT)
SHARE

TERAS7.COM – Polisi menetapkan sopir bus maut yang menewaskan 11 siswa pelajar SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Jawa Barat beberapa waktu lalu sebagai tersangka.

Sopir bus maut bernama Sadira itu ditetapkan tersangka usai dilakukan serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan bukti yang cukup oleh pihak berwajib.

“Pemeriksaan lebih lanjut yang melibatkan ahli dari ATPM dan penguji dari Dinas Perhubungan mengungkapkan empat fakta penting. Berdasarkan temuan tersebut, Kepolisian akhirnya menetapkan sopir bus bernama Sadira, warga Bekasi, sebagai tersangka,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Wibowo, dilansir dari PMJ News, Selasa (14/05/2024).

Meski begitu, polisi masih terus melakukan penyelidikan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam peristiwa kecelakaan bus pariwisata yang mengangkut rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok ini.

Selain itu, tim penyelidik juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa tiga belas saksi, dan juga melakukan pemeriksaan fisik terhadap kendaraan bus.

Baca juga :

Pelaku Pembunuhan Anak Artis Tamara Tyasmara Ditangkap, Begini Tampangnya

Manajer WO Prewedding Penyebab Kebakaran Gunung Bromo Divonis 30 Bulan Penjara

Polres Banjarbaru Tetapkan Gadis Pengemudi Fortuner Maut Sebagai Tersangka

Dari hasil olah TKP, tidak ditemukan bekas pengereman yang signifikan dari bus maut tersebut.

“Hanya bekas gesekan pada badan kendaraan di tempat kejadian,” jelasnya.

Adapun sopir bus maut tersebut dapat dijerat dengan hukuman penjara maksimal 12 tahun dan denda sebesar Rp 24 juta.

You Might Also Like

Pelaku Pembunuhan Anak Artis Tamara Tyasmara Ditangkap, Begini Tampangnya

Manajer WO Prewedding Penyebab Kebakaran Gunung Bromo Divonis 30 Bulan Penjara

Polres Banjarbaru Tetapkan Gadis Pengemudi Fortuner Maut Sebagai Tersangka

Polisi Ungkap Status ABG 16 Tahun Pengemudi Fortuner Maut di Banjarbaru

Polres Banjarbaru Bantah Pengemudi Fortuner Kabur Usai Tabrakan Maut KM 29

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

TNI-POLRI dan Forkopimda Kotabaru Mantapkan Sinergitas untuk Keamanan dan Pelayanan Masyarakat
29 Maret 2025, 11.41
Untuk ‘Matikan Mesin’ Diduga Ketua GMPD Minta Bayaran 500 Juta!
17 April 2025, 23.50
Sadis! Pembunuhan Jurnalis Juwita Diduga Sudah Direncanakan Pelaku J Oknum TNI AL
29 Maret 2025, 16.26
‘Kami’ Bertanya! Kenapa Juwita?
25 Maret 2025, 07.00
Pendidikan Bintara TNI AD 2024 di Rindam Mulawarman Ditutup, 354 Prajurit Resmi Dilantik!
27 Maret 2025, 21.28
Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?