Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Sopir Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Ditetapkan Tersangka, Terancam 12 Tahun Penjara
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Sopir Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Ditetapkan Tersangka, Terancam 12 Tahun Penjara

Tim Redaksi
Tim Redaksi 15 Mei 2024, 14.15
Share
Bus yang kecelakaan di Ciater saat membawa rombongan SMK Lingga Kencana Depok. (Foto: PMJ News/Twitter KNKT)
SHARE

TERAS7.COM – Polisi menetapkan sopir bus maut yang menewaskan 11 siswa pelajar SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Jawa Barat beberapa waktu lalu sebagai tersangka.

Sopir bus maut bernama Sadira itu ditetapkan tersangka usai dilakukan serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan bukti yang cukup oleh pihak berwajib.

“Pemeriksaan lebih lanjut yang melibatkan ahli dari ATPM dan penguji dari Dinas Perhubungan mengungkapkan empat fakta penting. Berdasarkan temuan tersebut, Kepolisian akhirnya menetapkan sopir bus bernama Sadira, warga Bekasi, sebagai tersangka,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Wibowo, dilansir dari PMJ News, Selasa (14/05/2024).

Meski begitu, polisi masih terus melakukan penyelidikan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam peristiwa kecelakaan bus pariwisata yang mengangkut rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok ini.

Selain itu, tim penyelidik juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa tiga belas saksi, dan juga melakukan pemeriksaan fisik terhadap kendaraan bus.

Baca juga :

Kasus Mama Khas Banjar, Komisi III DPR Sepakat UMKM Jangan Dipenjara: Utamakan Pembinaan

Lagi, Operasi Sikat di Binuang Amankan Pria Pembawa Sajam

Pelaku Pembunuhan Anak Artis Tamara Tyasmara Ditangkap, Begini Tampangnya

Dari hasil olah TKP, tidak ditemukan bekas pengereman yang signifikan dari bus maut tersebut.

“Hanya bekas gesekan pada badan kendaraan di tempat kejadian,” jelasnya.

Adapun sopir bus maut tersebut dapat dijerat dengan hukuman penjara maksimal 12 tahun dan denda sebesar Rp 24 juta.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15
IMG 20260808 120458
Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa
8 Agustus 2026, 18.17
Compress 20260806 201843 3882 1024x683 1
Kalsel Punya Aset di Jakarta, DPRD Dorong Optimalisasi Guna Dongkrak PAD
7 Agustus 2026, 18.43

You Might Also Like

Kasus Mama Khas Banjar, Komisi III DPR Sepakat UMKM Jangan Dipenjara: Utamakan Pembinaan

Lagi, Operasi Sikat di Binuang Amankan Pria Pembawa Sajam

Pelaku Pembunuhan Anak Artis Tamara Tyasmara Ditangkap, Begini Tampangnya

Manajer WO Prewedding Penyebab Kebakaran Gunung Bromo Divonis 30 Bulan Penjara

Polres Banjarbaru Tetapkan Gadis Pengemudi Fortuner Maut Sebagai Tersangka

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?