Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Sosialisasi Restorative Justice Kepada Seluruh Camat di Kabupaten Banjar
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Sosialisasi Restorative Justice Kepada Seluruh Camat di Kabupaten Banjar

Tim Redaksi
Tim Redaksi 4 April 2023, 16.41
Share
WhatsApp Image 2023 04 04 at 13.27.10
Camat se Kabupaten Banjar ikuti rapat koordinasi (Rakoor) dalam rangka Sosialisasi Restorative Justice, di Aula Barakat Lantai II Kantor Bupati Banjar, Selasa (4/4/2023) pagi. Foto: Diskominfo Banjar
SHARE

TERAS7.COM – Camat se Kabupaten Banjar ikuti rapat koordinasi (Rakoor) dalam rangka Sosialisasi Restorative Justice, di Aula Barakat Lantai II Kantor Bupati Banjar, Selasa (4/4/2023) pagi.

Bupati Banjar diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra H Masruri mengatakan, restorative justice adalah suatu pendekatan sistem peradilan pidana yang bertujuan untuk memulihkan hubungan antara pelaku tindak pidana dengan korban yang berkeadilan dan kedamaian.

“Restorative justice merupakan alternatif penyelesaian perkara tindak pidana yang dilakukan dengan dialog dan mediasi untuk mencapai kesepakatan penyelesaian perkara,” katanya.

Masruri meminta para camat dapat menyampaikan kepada masyarakat di wilayahnya mengenai penyelesaian perkara pidana secara restorative justice dengan membentuk Rumah Restorative Justice (Rumah Mufakat).

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar Muhammad Bardan menjelaskan, restorative justice merupakan program dari Kejaksaan Agung. Untuk syarat pelaksanaannya termuat dalam Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 2020 tentang Penghentian Penuntutan berdasarkan keadilan.

Baca juga :

KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati

Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?

3 Titik Kebakaran Lahan Terjadi di Tanah Bumbu dalam Sehari, 10 Hektare Terdampak

“Tidak semua perkara bisa diselesaikan dengan restorative justice, tetapi ada syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi untuk menyelesaikannya,” ucapnya.

Kegiatan sosialisasi menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, Kasi Tindak Pidana Umum Hermani Indrasakti. Selain sosialisasi juga dilakukan penandatanganan secara simbolis komitmen bersama tentang Pembentukan Rumah Restorative Justice disetiap kecamatan oleh Camat Martapura Barat, Camat Telaga Bauntung dan Camat Sungai Pinang.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34
66593275 5a57 44a2 a0fc a71c2d8589d7
KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati
21 September 2026, 16.25
IMG 20260924 WA0041 scaled e1790248419389
Pencarian Hari ke-12 KM Virgo Transport 8: Tim Penyelam Kembali Temukan 14 Korban, Total 150 Orang Ditemukan
24 September 2026, 19.15
Screenshot 2026 09 23 092554
Tingkatkan Nilai Tambah Produk Perikanan, Tiga Dosen ULM Turun ke Angsana
24 September 2026, 16.19

You Might Also Like

KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati

Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?

3 Titik Kebakaran Lahan Terjadi di Tanah Bumbu dalam Sehari, 10 Hektare Terdampak

Bunda PAUD Tanah Bumbu Kenalkan Sayuran dan Pola Makan Sehat Sejak Dini

Andi Irmayani Tekankan Pentingnya Adab ke Siswa Sekolah Rakyat Tanah Bumbu

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?