Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Sungai Barito Tercemar Akibat Aktivitas Tambang, DPRD Kalsel “Curhat” ke Ditjen PPKL
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Sungai Barito Tercemar Akibat Aktivitas Tambang, DPRD Kalsel “Curhat” ke Ditjen PPKL

Tim Redaksi
Tim Redaksi 10 Oktober 2023, 17.35
Share
IMG 20231009 WA0215
Komisi III DPRD Kalsel saat berdikusi bersama mengenai pencemaran Sungai Barito bersama Ditjen PPKL di Jakarta, pada Senin (09/10/2023). (Foto: Humas DPRD Kalsel)
SHARE

TERAS7.COM – Saat ini, Kalimantan Selatan tengah mengalami persmasalahan mengenai pencemaran dan kerusakan aliran Sungai Barito. Hal ini diketahui usai adanya laporan dari masyarakat tepatnya di Kabupaten Barito Kuala terkait pencemaran aliran Sungai Barito akibat aktivitas pertambangan.

Menindak lanjuti permasalahan tersebut yang diadukan oleh masyarakat, Komisi III DPRD Kalsel Bidang Pembangunan dan Infrastruktur yang juga membidangi lingkungan hidup mendatangi Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (Ditjen PPKL) di Jakarta, pada Senin (09/10/2023).

Kedatangan Komisi III DPRD Kalsel ini guna “curhat” atau menyampaikan aspirasi dari masyarakat yang mengeluh akan pencemaran Sungai Barito.

Wakil Ketua Komisi III, Rosehan Noor Bahri menyampaikan, alur Sungai Barito yang permukaannya semakin tinggi karena banyaknya limbah dari beberapa perusahaan yang terbuang dari kapal tongkang bertahun-tahun membuat beberapa sungai kecil terkena imbasnya yakni berkurangnya kualitas air bersih.

“Kami dari komisi III DPRD Kalsel dapat berdiskusi Dengan Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan tentang penanggulangan pencemaran dan kerusakan lingkungan aliran sungai di Sungai Barito. Kami juga berharap ada tindakan yang jelas kepada perusahaan-perusahaan mungkin dianggap nakal atau yang tidak memenuhi aturan dari apa yang selama ini dikhawatirkan oleh masyarakat banyak terutama pengguna sungai dan juga pengguna air sungai bisa lebih diredam lagi dari segi kesehatan dan juga arus lalu lintas,” ujar Rosehan.

Baca juga :

Ketua DPRD Banjar Hadiri Upacara Hari Jadi ke-76 Kabupaten Banjar

Rahmat Saleh Dorong Pemkab Banjar Genjot PAD dan Perkuat Infrastruktur di Tahun 2027

Banggar DPRD Banjar Minta Pokir dan Anggaran SKPD Diakomodasi di APBD Perubahan 2026

“Inilah capaian yang kami lakukan atas aspirasi masyarakat masyarakat yang berada di daerah aliran sungai, mulai dari ujung sungai barito sampai ke ujung sungai Martapura,” tambah Politisi kondang Partai PDI-P itu.

Diketahui bahwa ada beberapa perusahaan yang memiliki nilai kurang baik, terkait hal ini Gusti Abidinsyah, mengatakan, perusahaan yang dianggap memiliki rapor “merah” harus di-follow up dengan tegas.

“Jadi nanti mereka akan menganggarkan di tahun 2024 tentang bagaimana pengelola lingkungan di Kalsel khususnya dalam masa penelitian air langsung di kawasan Daerah Aliran sungai (DAS) Barito. Ada 33 perusahaan di Kalsel yang bawah lingkup, ada 7 yang berwarna biru. Artinya mulai membaik, jadi sisanya ada sekitar 26 yang merah, dan kedepannya kami akan lebih tegas  mengawasi dan segera kita jadwalkan untuk melihat perusahaan itu,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasubdit Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Air Ditjen PPKL, Witono menanggapi sinergitas antar stakeholder berpengaruh terhadap perizinan pengelolaan DAS.

“Ada peran KLHK, ada peran ESDM, ada peran Kementerian PUPR dalam hal pengerukan. Kalo terkait audit harus ada pintu masuknya, jadi jalan yang paling cepat kita bikin rencana perlindungannya dan dari situ kita bisa  menurunkan sedimen tanahnya,” tukasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

b64aef3c 0611 4575 a009 f17384d9d012
Pemalsuan Dokumen Tanah, Kuasa Hukum PT AGM: “Terdakwa Sudah Beberapa Kali Melakukan Hal Serupa”
21 Juli 2026, 20.20
83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260722 165547
Lisa Halaby Buka Piala Banjarbaru Emas 2026 U13 dan U15, Perkuat Pembinaan Sepak Bola Usia Dini
22 Juli 2026, 22.45

You Might Also Like

Ketua DPRD Banjar Hadiri Upacara Hari Jadi ke-76 Kabupaten Banjar

Rahmat Saleh Dorong Pemkab Banjar Genjot PAD dan Perkuat Infrastruktur di Tahun 2027

Banggar DPRD Banjar Minta Pokir dan Anggaran SKPD Diakomodasi di APBD Perubahan 2026

Bukan Sekadar Temu Sapa, Supian HK Sebut Silaturahmi Menag RI Momentum Jaga Kerukunan di Kalsel

Ancaman Penggusuran Rumah Pengaruhi Psikologis Anak Nana, Emi Lasari Upayakan Pendampingan

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?