Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Surat Resmi Penunjukan Sekwan Dikirim Lalui WhatsApp Pada Wakil Ketua II DPRD Bukan Ketua DPRD
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Surat Resmi Penunjukan Sekwan Dikirim Lalui WhatsApp Pada Wakil Ketua II DPRD Bukan Ketua DPRD

Heru Pamungkas
Heru Pamungkas 25 Maret 2024, 13.13
Share
IMG 20240328 WA0016
Penunjukan Sekretaris Dewan (Sekwan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar diduga tidak adanya konsultasi terlebih dahulu (Foto : Heru)
SHARE

TERAS7.COM – Penunjukan Sekretaris Dewan (Sekwan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar diduga tidak adanya konsultasi terlebih dahulu pada Pimpinan serta Ketua Fraksi, Minggu (24/3/2024).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banjar Erny Wahdini mengatakan, bahwa prosedur yang pihaknya lakukan telah sesuai dengan aturan.

“Kami telah mendapatkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), sehingga secara manajemen kepegawaian sudah memenuhi syarat,” ungkapnya.

Erny melanjutkan, apabila pihak DPRD Banjar keberatan terhadap penunjukan sekwan, mereka bisa mengajukan surat protes, tetapi secara hukum tidak ada pelanggaran yang dilakukan.

Ia menjelaskan, terkait proses penunjukan sekwan telah sesuai dengan perubahan dalam Undang-undang (UU) sejak 2014, sebelumnya kepala daerah dapat memilih langsung, sehingga sekarang harus melalui rekomendasi dari KASN dan Panitia Seleksi (Pansel).

Baca juga :

Optimalkan Fasilitasi Kegiatan Kedewanan, M Haris Isroyani Sosialisasikan Implementasi Integrasi SOP

Tinjau Penanganan Karhutla, Ketua DPRD Sempat Lakukan Pemadaman

Bahrul Ilmi Sampaikan APBD 2027 Rp16 T Lebih

“Proses penunjukan Sekwan yang baru sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ucapnya.

Erny menyatakan bahwa terkait pengiriman surat resmi melalui pesan WhatsApp, sedang pihaknya sibuk mengikuti Diklat Kepemimpinan Tingkat II (Pim II), jadi pengiriman surat diserahkan kepada kepala bidang (kabid).

“Kami juga mengacu pada Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 82 Tahun 2023. Kita diperbolehkan menggunakan surat elektronik. Namun jika terdapat keluhan terkait hal ini, kami meminta maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi,” jelanya.

Ia pun menjawab pertanyaan terkait pengiriman surat hanya kepada Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Banjar, Akhmad Rizanie Anshari, bukan kepada Ketua DPRD Banjar, Rofiqi.

“Kami belum memiliki nomor telepon Ketua DPRD Kabupaten Banjar hingga saat ini,” jelasnya.

Ditempat berbedaKetua DPRD Kabupaten Banjar Muhammad Rofiqi menanggapi hal tersebut saat menggelar rapat dadakan di lantai II ruang paripurna, untuk mengklarifikasi proses penunjukan sarta pelantikan Siti Mahmudah sebagai sekwan baru menggantikan Aslam.

Rofiqi memimpin rapat tersebut, ia ingin agar dapat klarifikasi dari pihak eksekutif dengan banyak pertanyaan terkait surat resmi yang dikirim melalui peasan WhatsApp.

“Saya bingung, kenapa surat resmi seperti ini dikirimkan melalui pesan WhatsApp. Apakah jarak kantor BKPSDM dengan Kantor DPRD sangat jauh? Kenapa kalau surat ditujukan untuk Ketua DPRD malah dikirimkan ke Wakil Ketua?,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

ad7c1503 2c70 40f5 b312 c8da05c371eb
Kabar Duka, Mantan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
6 September 2026, 12.30
WhatsApp Image 2026 09 07 at 22.02.01
Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?
7 September 2026, 20.50
Gemini Generated Image 5ptyqm5ptyqm5pty e1788949271587
Perlindungan Konsumen Membutuhkan Ekosistem, Bukan Ego Kelembagaan
9 September 2026, 18.23
2026 09 12 14 57 47 perlindungan konsumen digital lpksm borneo kalimantan.jpg
Perlindungan Konsumen: Membangun Ekosistem Perlindungan yang Terhubung
12 September 2026, 16.03
IMG 20260916 170912
Nahkoda Kapal Virgo Transport 8 Selamat dari Insiden, Kini Jalani Pemeriksaan
16 September 2026, 19.05

You Might Also Like

Optimalkan Fasilitasi Kegiatan Kedewanan, M Haris Isroyani Sosialisasikan Implementasi Integrasi SOP

Tinjau Penanganan Karhutla, Ketua DPRD Sempat Lakukan Pemadaman

Bahrul Ilmi Sampaikan APBD 2027 Rp16 T Lebih

APBD Perubahan 2026 Batola Turun 18,30 Persen

Ketua DPRD Harapkan Sekda Baru Bisa Lebih Baik Lagi

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?