Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Surat Resmi Penunjukan Sekwan Dikirim Lalui WhatsApp Pada Wakil Ketua II DPRD Bukan Ketua DPRD
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Surat Resmi Penunjukan Sekwan Dikirim Lalui WhatsApp Pada Wakil Ketua II DPRD Bukan Ketua DPRD

Heru Pamungkas
Heru Pamungkas 25 Maret 2024, 13.13
Share
IMG 20240328 WA0016
Penunjukan Sekretaris Dewan (Sekwan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar diduga tidak adanya konsultasi terlebih dahulu (Foto : Heru)
SHARE

TERAS7.COM – Penunjukan Sekretaris Dewan (Sekwan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar diduga tidak adanya konsultasi terlebih dahulu pada Pimpinan serta Ketua Fraksi, Minggu (24/3/2024).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banjar Erny Wahdini mengatakan, bahwa prosedur yang pihaknya lakukan telah sesuai dengan aturan.

“Kami telah mendapatkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), sehingga secara manajemen kepegawaian sudah memenuhi syarat,” ungkapnya.

Erny melanjutkan, apabila pihak DPRD Banjar keberatan terhadap penunjukan sekwan, mereka bisa mengajukan surat protes, tetapi secara hukum tidak ada pelanggaran yang dilakukan.

Ia menjelaskan, terkait proses penunjukan sekwan telah sesuai dengan perubahan dalam Undang-undang (UU) sejak 2014, sebelumnya kepala daerah dapat memilih langsung, sehingga sekarang harus melalui rekomendasi dari KASN dan Panitia Seleksi (Pansel).

Baca juga :

e-Government Kabupaten Banjar Makin Manis, Layanan Digital hingga Infrastruktur Sudah Jangkau Desa

Kado Harjad ke-76 Kabupaten Banjar, Warga Dapat Layanan Operasi Katarak hingga Bibir Sumbing Gratis

Dispersip Banjar Butuh Air Bersih, BPBD Langsung Kirim 2.500 Liter

“Proses penunjukan Sekwan yang baru sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ucapnya.

Erny menyatakan bahwa terkait pengiriman surat resmi melalui pesan WhatsApp, sedang pihaknya sibuk mengikuti Diklat Kepemimpinan Tingkat II (Pim II), jadi pengiriman surat diserahkan kepada kepala bidang (kabid).

“Kami juga mengacu pada Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 82 Tahun 2023. Kita diperbolehkan menggunakan surat elektronik. Namun jika terdapat keluhan terkait hal ini, kami meminta maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi,” jelanya.

Ia pun menjawab pertanyaan terkait pengiriman surat hanya kepada Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Banjar, Akhmad Rizanie Anshari, bukan kepada Ketua DPRD Banjar, Rofiqi.

“Kami belum memiliki nomor telepon Ketua DPRD Kabupaten Banjar hingga saat ini,” jelasnya.

Ditempat berbedaKetua DPRD Kabupaten Banjar Muhammad Rofiqi menanggapi hal tersebut saat menggelar rapat dadakan di lantai II ruang paripurna, untuk mengklarifikasi proses penunjukan sarta pelantikan Siti Mahmudah sebagai sekwan baru menggantikan Aslam.

Rofiqi memimpin rapat tersebut, ia ingin agar dapat klarifikasi dari pihak eksekutif dengan banyak pertanyaan terkait surat resmi yang dikirim melalui peasan WhatsApp.

“Saya bingung, kenapa surat resmi seperti ini dikirimkan melalui pesan WhatsApp. Apakah jarak kantor BKPSDM dengan Kantor DPRD sangat jauh? Kenapa kalau surat ditujukan untuk Ketua DPRD malah dikirimkan ke Wakil Ketua?,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

b64aef3c 0611 4575 a009 f17384d9d012
Pemalsuan Dokumen Tanah, Kuasa Hukum PT AGM: “Terdakwa Sudah Beberapa Kali Melakukan Hal Serupa”
21 Juli 2026, 20.20
83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260722 165547
Lisa Halaby Buka Piala Banjarbaru Emas 2026 U13 dan U15, Perkuat Pembinaan Sepak Bola Usia Dini
22 Juli 2026, 22.45

You Might Also Like

e-Government Kabupaten Banjar Makin Manis, Layanan Digital hingga Infrastruktur Sudah Jangkau Desa

Kado Harjad ke-76 Kabupaten Banjar, Warga Dapat Layanan Operasi Katarak hingga Bibir Sumbing Gratis

Dispersip Banjar Butuh Air Bersih, BPBD Langsung Kirim 2.500 Liter

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Ketua DPRD Banjar Hadiri Upacara Hari Jadi ke-76 Kabupaten Banjar

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?