Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Tanggal Pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 Ditetapkan, Komisioner KPU Kabupaten/Kota Se Kalsel Purna Tugas 2023
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Tanggal Pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 Ditetapkan, Komisioner KPU Kabupaten/Kota Se Kalsel Purna Tugas 2023

Rizki Saputera
Rizki Saputera 25 Januari 2022, 23.00
Share
Pemilu serentak 2024
Kemendagri, Pemerintah, KPU, Bawaslu dan DKPP menyepakati waktu pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024 mendatang yang akan dilaksanakan pada 14 Februari dan 27 November 2024. Foto : screenshot
SHARE

TERAS7.COM – Pemerintah akhirnya menetapkan tanggal pelaksanaan Pemilu Serentah tahun 2024 mendatang.

Penetapan ini berdasarkan kesimpulan hasil Rapat Kerja (Raker) Dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI Dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) pada Senin (24/1/2021) kemarin.

Penyelenggaraan pemungutan suara Pemilihan Umum Serentak untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota serta Anggota DPD RI akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 14 Februari 2024.

Sementara pemungutan suara serentak nasional dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubemur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota dilaksanakan 9 bulan kemudian pada hari Rabu tanggal 27 November 2024

Penetapan ini sendiri berdasar pada ketentuan Pasal 75 Ayat 4 Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Pasal 201 Ayat 8 Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang.

Tahapan, program, dan jadwal penyelenggaran Pemilihan Umum Tahun 2024 sendiri akan ditetapkan setelah dilaksanakan pendalaman lebih lanjut oleh DPR, Pemerintah, dan Penyelenggara Pemilu.

Rencana penyelengaraan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 dan pemungutan suara serentak nasional dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Serentak tahun 2024 ini sudah disampaikan hingga ke daerah, tak terkecuali Kabupaten Banjar.

Hal ini diungkapkan salah satu Komisioner KPU Kabupaten Banjar Abdul Muthalib saat dihubungi via Whatsapp pada Selasa (25/1/2021).

KPU Aziz
Komisioner KPU Kabupaten Banjar, Abdul Muthalib mengatakan masa tugas komisioner KPU Kabupaten/Kota se Kalsel, kecuali Kabupaten Tabalong akan berakhir tahun 2023 mendatang. Foto : rizki

“KPU RI sudah mengirimkan surat resminya ke KPU Provinsi dan diteruskan ke kabupaten/kota tentang draf persiapan pelaksanaan kegiatan pemilu dan pemilihan,” ujarnya.

Mengenai tanggal pelaksanaan, pria yang akrab disapa Aziz ini belum bisa memastikan apakah akan tetap sesuai yang beredar atau akan ada kemungkinan berubah.

“Apakah sudah fix atau ada perubahan kami KPU Banjar bukan pengambil keputusan dan kebijakan, kami siap melaksanakan apapun hasilnya, sebagaimana yang kita ketahui bersama yaitu beredarnya di media tentang kesimpulan Raker dan RDP,” ungkapnya.

Namun pelaksana Pemilu Serentak di Kabupaten Banjar pada tahun 2024 mendatang bukan lagi dilaksanakan formasi komisioner yang saat ini dipimpin oleh Muhaimin.

“KPU Kabupaten/Kota Se Kalsel kecuali KPU Kabupaten Tabalong semuanya berakhir masa jabatannya tahun 2023,” tutupnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260817 193804
HUT ke-81 RI Jadi Momentum Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Jasa Veteran dan Seniman
17 Agustus 2026, 19.43
23af2781 1846 4430 a6f8 38bcdfcd3516
Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?
19 Agustus 2026, 11.28
ad7c1503 2c70 40f5 b312 c8da05c371eb
Kabar Duka, Mantan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
6 September 2026, 12.30
IMG 20260828 WA0018
Wali Kota Lisa Murka! UGD Puskesmas Sungai Ulin Diduga Kosong saat Pasien Kritis Butuh Pertolongan
28 Agustus 2026, 11.11
IMG 20260828 WA0022 e1787888367224
Tak Peduli Asal Domisili, Lisa Halaby Tegaskan Pasien Kritis Wajib Ditolong: Nyawa Harus Diselamatkan!
28 Agustus 2026, 11.40
Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?