Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Targetkan PAD Meningkat, DPRD Banjar Segera Bahas Penyesuaian Tarif Retribusi Perizinan Tertentu
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Targetkan PAD Meningkat, DPRD Banjar Segera Bahas Penyesuaian Tarif Retribusi Perizinan Tertentu

Rizki Saputera
Rizki Saputera 20 November 2019, 20.54
Share
WhatsApp Image 2019 11 20 at 22.42.15 1
SHARE

TERAS7.COM – Rapat Paripurna Perdana DPRD Banjar usai memiliki Pimpinan Definitif dan Alat Kelengkapan Dewan (DPRD) pada Rabu siang (20/11) tak hanya membahas jawaban Bupati Banjar atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Banjar.

Bupati Banjar, H. Khalillurrahman juga menyampaikan 2 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada DPRD Banjar untuk dibahas, salah satunya adalah Raperda tentang perubahan ketiga atas Perda No 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan tertentu.

Bupati yang akrab disapa Guru Khalil memaparkan di era otonomi daerah ini, masing-masing pemerintah Daerah memiliki kewenangan untuk menggali berbagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk membiayai dan menggerakkan roda pembangunan.

“Salah satu sumber PAD yang sangat signifikan adalah pajak dan retribusi daerah. Pemungutan pajak dan retribusi ini harus memperhatikan potensi daerah dan kemampuan masyarakat, sehingga tak membebani dan tak mengganggu pencapaian kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

Guru Khalil mengungkapkan alasan utama revisi ketiga Perda 8/2011 yang sudah pernah di revisi pada tahun 2016 dan 2018 ini untuk mengoptimalisasi penerimaan PAD dari retribusi perizinan tertentu.

Baca juga :

Dinkes Banjar Minta Warga Waspadai Kabut Asap Pekat, Puskesmas Disiagakan

e-Government Kabupaten Banjar Makin Manis, Layanan Digital hingga Infrastruktur Sudah Jangkau Desa

Kado Harjad ke-76 Kabupaten Banjar, Warga Dapat Layanan Operasi Katarak hingga Bibir Sumbing Gratis

“Pada revisi sebelumnya, hanya dilakukan penyesuaian dengan aturan yang lebih tinggi. Sementara dalam revisi kali ini lebih pada penyesuaian tarif,” terangnya.

Penyesuaian tarif ini kata Guru Khalil harus dilakukan, karena selama 6 tahun terakhir terjadi penurunan jumlah penerimaan pemerintah dari retribusi perizinan tertentu.

“Seperti Izin Membangun Bangunan (IMB), terjadi penurunan jumlah penerimaan retribusi akibat menurunnya jumlah pembangunan bangunan komersial dan kebijakan pembangunan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Sehingga perlu dilakukan penyesuaian tarif,” jelas Guru Khalil.

WhatsApp Image 2019 11 20 at 22.42.11
Ketua DPRD Banjar, M. Rofiqi memimpin rapat paripurna perdana usai ditetapkan menjadi Ketua Definitif beberapa waktu yang lalu

Sementara Ketua DPRD Banjar, M. Rofiqi mengungkapkan pihaknya akan segera membahas Raperda yang diajukan Bupati Banjar ini.

“Pasti akan segera kami bahas, karen tahun depan kami menargetkan PAD meningkat. Selama ini PAD kita hanya 190 miliar, terlalu kecil untuk daerah sebesar ini,” katanya.

Rofiqi mencontohkan Kota Banjarbaru yang luas wilayahnya lebih kecil dari Kabupaten Banjar memiliki PAD sebesar 240 miliar.

“Kita punya wilayah dari ujung Binuang sampai Pal 6 Banjarmasin. Ada banyak bangunan komersial, masa hasil retribusinya cuma segitu saja, gak masuk akal. Jadi tarif retribusi perizinan tertentu ini pasti akan dinaikkan dan kita pasti mampu,” ungkapnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34
66593275 5a57 44a2 a0fc a71c2d8589d7
KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati
21 September 2026, 16.25
IMG 20260924 WA0041 scaled e1790248419389
Pencarian Hari ke-12 KM Virgo Transport 8: Tim Penyelam Kembali Temukan 14 Korban, Total 150 Orang Ditemukan
24 September 2026, 19.15
Screenshot 2026 09 23 092554
Tingkatkan Nilai Tambah Produk Perikanan, Tiga Dosen ULM Turun ke Angsana
24 September 2026, 16.19

You Might Also Like

Dinkes Banjar Minta Warga Waspadai Kabut Asap Pekat, Puskesmas Disiagakan

e-Government Kabupaten Banjar Makin Manis, Layanan Digital hingga Infrastruktur Sudah Jangkau Desa

Kado Harjad ke-76 Kabupaten Banjar, Warga Dapat Layanan Operasi Katarak hingga Bibir Sumbing Gratis

Dispersip Banjar Butuh Air Bersih, BPBD Langsung Kirim 2.500 Liter

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?