TERAS7.COM – Seorang remaja putri berinisial AMR berusia 16 tahun di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan menjadi korban pencabulan oleh ayah tirinya berinisial AS.
Perihal kasus pencabulan itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro menyampaikan, jika saat ini AS telah diamankan oleh pihaknya.
“Iya, sudah (diamankan pelakunya -red),” ujar AKBP Bintoro, seperti dilansir dari PMJ News, pada Rabu (20/12/2023).
Meski demikian, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan belum menjelaskan secara rinci terkait kasus pencabulan tersebut. Menurut dia, saat ini pelaku masih diperiksa secara intensif.
Sementara ayah kandung korban, Anton Melvin menjelaskan, pelaku yang saat ini sudah diamankan polisi itu diharapkan mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya itu.
“Harapan saya pelaku mendapat hukuman yg sesuai dengan hukum dan undang-undang yang berlaku, walaupun saya tahu itu tidak menghilangkan ketraumaan yang dialami anak saya, tetapi ini menjadi pelajaran dan efek jera,” ungkapnya.
Adapun usai mengalami pencabulan, ayah kandung korban mengatakan, jika anaknya saat ini mengalami trauma mendalam.
“Anak saya saat ini masih menjalani koseling dan perkembangan untuk korban sudah mulai terbuka akan sesuatu hal, awalnya korban memiliki pribadi tertutup dan keterlambatan dalam hubungan sosialnya,” tukasnya.