Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Polisi Tangkap 3 Pelaku Perdagangan Orang di Tempat Hiburan, Korbannya Masih di Bawah Umur
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Polisi Tangkap 3 Pelaku Perdagangan Orang di Tempat Hiburan, Korbannya Masih di Bawah Umur

Tim Redaksi
Tim Redaksi 11 Januari 2025, 22.43
Share
image 11
Ketiga pelaku perdagangan orang di tempat hiburan di Maluku. (Foto: Tribrata News)
SHARE

TERAS7.COM – Polisi berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang diduga terjadi di tempat hiburan Billiard dan Karaoke di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Namaleo, Kecamatan Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah.

Dari pengungkapan kasus tersebut, Tim Unit Resmob Ditreskrimum berhasil mengamankan tiga tersangka pelaku berinisial RAR (23), AW (36), dan BI (40) yang merupakan pengelola tempat hiburan malam tersebut.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Areis Aminnulla, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus berawal saat Kanit Resmob bersama anggota berangkat dari Kota Ambon menuju Maluku Tengah.

“Saat tiba anggota unit Resmob kemudian melakukan lidik lokasi yang diduga menjadi tempat yang mempekerjakan anak dibawah umur, yaitu Daimond Billiard & Karaoke,” ungkap Kombes Pol Areis Aminnulla, dilansir dari Tribrata News, Jumat (10/01/2025).

Kombes Pol Areis Aminnulla menjelaskan bahwa Tim penyelidik menemukan dua orang anak di bawah umur berinisial DIP (15) dan MR (16) ketika melakukan pemeriksaan di Diamond Billiar & Karaoke.

Baca juga :

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Ancaman Penggusuran Rumah Pengaruhi Psikologis Anak Nana, Emi Lasari Upayakan Pendampingan

Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa

“Tim Resmob kemudian mengamankan dua orang korban dan tiga orang yang berperan sebagai pemilik tempat kerja, penanggung jawab di tempat kerja serta perekrut dua korban,” jelas Kabid Humas Polda Maluku.

Kabid Humas Polda Maluku menyampaikan bahwa saat ini dua korban dan tiga terduga pelaku, telah diamankan dan dibawah ke kantor Ditreskrimun Kantor untuk dilakukukan proses lebih lanjut.

“Ketiga pelaku sementara telah diamankan, dan kasus TPPO ini masih terus dalam penyelidikan,” tutupnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15
IMG 20260808 120458
Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa
8 Agustus 2026, 18.17
Compress 20260806 201843 3882 1024x683 1
Kalsel Punya Aset di Jakarta, DPRD Dorong Optimalisasi Guna Dongkrak PAD
7 Agustus 2026, 18.43

You Might Also Like

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Ancaman Penggusuran Rumah Pengaruhi Psikologis Anak Nana, Emi Lasari Upayakan Pendampingan

Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa

Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan

Pembanguan RS Tipe D Tetap Berjalan, Dinkes Banjar Membantah: “Dokumen Sudah di Kejari”

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?