Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Polisi Tangkap 3 Pelaku Perdagangan Orang di Tempat Hiburan, Korbannya Masih di Bawah Umur
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Polisi Tangkap 3 Pelaku Perdagangan Orang di Tempat Hiburan, Korbannya Masih di Bawah Umur

Tim Redaksi
Tim Redaksi 11 Januari 2025, 22.43
Share
image 11
Ketiga pelaku perdagangan orang di tempat hiburan di Maluku. (Foto: Tribrata News)
SHARE

TERAS7.COM – Polisi berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang diduga terjadi di tempat hiburan Billiard dan Karaoke di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Namaleo, Kecamatan Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah.

Dari pengungkapan kasus tersebut, Tim Unit Resmob Ditreskrimum berhasil mengamankan tiga tersangka pelaku berinisial RAR (23), AW (36), dan BI (40) yang merupakan pengelola tempat hiburan malam tersebut.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Areis Aminnulla, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus berawal saat Kanit Resmob bersama anggota berangkat dari Kota Ambon menuju Maluku Tengah.

“Saat tiba anggota unit Resmob kemudian melakukan lidik lokasi yang diduga menjadi tempat yang mempekerjakan anak dibawah umur, yaitu Daimond Billiard & Karaoke,” ungkap Kombes Pol Areis Aminnulla, dilansir dari Tribrata News, Jumat (10/01/2025).

Kombes Pol Areis Aminnulla menjelaskan bahwa Tim penyelidik menemukan dua orang anak di bawah umur berinisial DIP (15) dan MR (16) ketika melakukan pemeriksaan di Diamond Billiar & Karaoke.

Baca juga :

KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati

Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

“Tim Resmob kemudian mengamankan dua orang korban dan tiga orang yang berperan sebagai pemilik tempat kerja, penanggung jawab di tempat kerja serta perekrut dua korban,” jelas Kabid Humas Polda Maluku.

Kabid Humas Polda Maluku menyampaikan bahwa saat ini dua korban dan tiga terduga pelaku, telah diamankan dan dibawah ke kantor Ditreskrimun Kantor untuk dilakukukan proses lebih lanjut.

“Ketiga pelaku sementara telah diamankan, dan kasus TPPO ini masih terus dalam penyelidikan,” tutupnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34
66593275 5a57 44a2 a0fc a71c2d8589d7
KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati
21 September 2026, 16.25
IMG 20260924 WA0041 scaled e1790248419389
Pencarian Hari ke-12 KM Virgo Transport 8: Tim Penyelam Kembali Temukan 14 Korban, Total 150 Orang Ditemukan
24 September 2026, 19.15
Screenshot 2026 09 23 092554
Tingkatkan Nilai Tambah Produk Perikanan, Tiga Dosen ULM Turun ke Angsana
24 September 2026, 16.19

You Might Also Like

KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati

Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Ancaman Penggusuran Rumah Pengaruhi Psikologis Anak Nana, Emi Lasari Upayakan Pendampingan

Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?